MENU TUTUP
GALERI FOTO

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hearing Guru Bantu Pekanbaru Terkait Tunggakan Insentif

Selasa, 13 April 2021 | 17:25:47 WIB
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hearing Guru Bantu Pekanbaru Terkait Tunggakan Insentif Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru, terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan.

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru, terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan.

Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan duduk

Suasana di ruang rapat Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru

Berdasarkan hasil koordinasi Komisi III DPRD, diperkirakan insentif gaji guru bantu Kota Pekanbaru sedang dalam proses pencairan.

"Mungkin sedang dalam proses, namun kita juga akan menegaskan dan menindaklanjuti terkait persoalan ini dengan BPKAD Kota Pekanbaru. Ya, kalau memang gaji itu sudah ditransfer oleh BPKAD Provinsi maka kita minta secepatnya harus disalurkan kepada tenaga guru bantu tersebut," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Selasa (13/4/2021).

Mungkin gambar 3 orang, termasuk Yekti Indra Utami, orang duduk dan orang berdiri

Sejumlah guru bantu Laki-laki Kota Pekanbaru saat hearing

Menurut Politisi PPP ini, adanya persoalan insentif gaji guru bantu yang belum terbayarkan selama 4 bulan ini lantaran proses kucuran dana guru bantu tersebut memakai dari APBD Provinsi.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk, orang berdiri, kerudung dan dalam ruangan

Sejumlah guru bantu Wanita Kota Pekanbaru saat hearing

"Kalau sistemnya itu transfer dari BPKAD Provinsi Riau ke BPKAD Kota Pekanbaru. Dan ini baru katanya, bahwa provinsi itu sudah transfer tetapi kan tidak begitu selesai transfer langsung terbayarkan gaji itu. Tentu ini harus melalui administrasinya kemudian amprahnya dipersiapkan, barulah gaji itu dibayarkan," jelasnya.

Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain dalam hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru

Sebelumnya, para guru bantu di Kota Pekanbaru mendatangi ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (12/4). Para guru bantu tersebut mengeluhkan selalu telatnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membayarkan honor mereka.

Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan

Sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru saat hearing terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan

Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru Abdul Razak mengatakan setiap memasuki awal tahun, gaji mereka selalu telat dibayarkan, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya selalu dibayarkan pada bulan Februari.

"Kami datang ke DPRD karena gaji kami selaku guru bantu selalu telat dibayar setiap awal tahun. Biasanya kami terima di Februari, tapi tahun ini sudah sampai April belum juga kami terima gaji," ujarnya.

Dikatakan Razak, telatnya pembayaran gaji para guru bantu tersebut dikarenakan adanya beberapa permasalahan teknis, diantaranya peraturan yang belum selesai.

Untuk jumlah guru bantu di Kota Pekanbaru sendiri kurang lebih sebanyak 277 orang, dan yang sudah lulus kategori PPPK lebih kurang sebanyak 30 orang.

"Selain itu kami juga minta adanya insentif atau uang transportasi, BPJS dan penghargaan untuk guru ataupun pegawai ketika mendapatkan musibah lebih diperhatikan pemerintah," pungkasnya.

Dari pengakuan Razak, gaji yang seharusnya diterima oleh para guru bantu ini sebesar Rp 2 juta di setiap bulannya.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan