MENU TUTUP
GALERI FOTO

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hearing Guru Bantu Pekanbaru Terkait Tunggakan Insentif

Selasa, 13 April 2021 | 17:25:47 WIB
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hearing Guru Bantu Pekanbaru Terkait Tunggakan Insentif Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru, terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan.

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru, terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan.

Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan duduk

Suasana di ruang rapat Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru

Berdasarkan hasil koordinasi Komisi III DPRD, diperkirakan insentif gaji guru bantu Kota Pekanbaru sedang dalam proses pencairan.

"Mungkin sedang dalam proses, namun kita juga akan menegaskan dan menindaklanjuti terkait persoalan ini dengan BPKAD Kota Pekanbaru. Ya, kalau memang gaji itu sudah ditransfer oleh BPKAD Provinsi maka kita minta secepatnya harus disalurkan kepada tenaga guru bantu tersebut," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Selasa (13/4/2021).

Mungkin gambar 3 orang, termasuk Yekti Indra Utami, orang duduk dan orang berdiri

Sejumlah guru bantu Laki-laki Kota Pekanbaru saat hearing

Menurut Politisi PPP ini, adanya persoalan insentif gaji guru bantu yang belum terbayarkan selama 4 bulan ini lantaran proses kucuran dana guru bantu tersebut memakai dari APBD Provinsi.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk, orang berdiri, kerudung dan dalam ruangan

Sejumlah guru bantu Wanita Kota Pekanbaru saat hearing

"Kalau sistemnya itu transfer dari BPKAD Provinsi Riau ke BPKAD Kota Pekanbaru. Dan ini baru katanya, bahwa provinsi itu sudah transfer tetapi kan tidak begitu selesai transfer langsung terbayarkan gaji itu. Tentu ini harus melalui administrasinya kemudian amprahnya dipersiapkan, barulah gaji itu dibayarkan," jelasnya.

Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain dalam hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru

Sebelumnya, para guru bantu di Kota Pekanbaru mendatangi ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (12/4). Para guru bantu tersebut mengeluhkan selalu telatnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membayarkan honor mereka.

Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan

Sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru saat hearing terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan

Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru Abdul Razak mengatakan setiap memasuki awal tahun, gaji mereka selalu telat dibayarkan, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya selalu dibayarkan pada bulan Februari.

"Kami datang ke DPRD karena gaji kami selaku guru bantu selalu telat dibayar setiap awal tahun. Biasanya kami terima di Februari, tapi tahun ini sudah sampai April belum juga kami terima gaji," ujarnya.

Dikatakan Razak, telatnya pembayaran gaji para guru bantu tersebut dikarenakan adanya beberapa permasalahan teknis, diantaranya peraturan yang belum selesai.

Untuk jumlah guru bantu di Kota Pekanbaru sendiri kurang lebih sebanyak 277 orang, dan yang sudah lulus kategori PPPK lebih kurang sebanyak 30 orang.

"Selain itu kami juga minta adanya insentif atau uang transportasi, BPJS dan penghargaan untuk guru ataupun pegawai ketika mendapatkan musibah lebih diperhatikan pemerintah," pungkasnya.

Dari pengakuan Razak, gaji yang seharusnya diterima oleh para guru bantu ini sebesar Rp 2 juta di setiap bulannya.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat