MENU TUTUP

Hari Pertama Pelaksanaan CAT di Meranti, 101 Peserta Lolos Passing Grade

Sabtu, 08 Februari 2020 | 09:26:51 WIB
Hari Pertama Pelaksanaan CAT di Meranti, 101 Peserta Lolos Passing Grade

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan computer asisted test (CAT) seleksi masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kepulauan Meranti pada hari pertama berjalan lancar. Dari 4 sesi, sebanyak 101 peserta berhasil lolos passing grade dan 11 orang tak hadir saat ujian.

Hal itu disampaikan Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar, melalui Sekretaris Bakharuddin MPd didampingi Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Budi Hardiantika. Kata Bakharuddin, pada hari pertama pelaksanaan CAT, hanya dibuka 4 sesi. Dimana, masing-masing sesi bisa diikuti 100 peserta. Dua sesi pada pagi hari dan 2 sesi pada siang hingga sore.

"Hari pertama ini sebanyak 101 peserta berhasil lolos passing grade," kata Bakharuddin, Jumat (7/2/2020). Ditambahkan Budi, pada pelaksanaan CAT hari pertama, tak semua peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian. Sebanyak 11 peserta yang berhak mengikuti SKD tak hadir hingga momen bersejarah ini berlangsung.

Dipaparkan Budi, sesi 1 CAT Jumat pagi, dari 100 peserta ujian semuanya hadir. Kemudian, pada sesi kedua, 2 orang peserta tak mengikuti ujian, sesi tiga 1 orang, dan sesi 4 sebanyak 8 orang. "Total peserta tak hadir dan tak mengikuti CAT hari pertama sebanyak 11 orang," kata Budi Hardiantika.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan