MENU TUTUP

Partai Golkar Gelar Musda 1-2 Maret

Sabtu, 22 Februari 2020 | 10:17:19 WIB
Partai Golkar Gelar Musda 1-2 Maret

GENTAONLINE.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Riau bakal menggelar musyawarah daerah (musda) pada 1-2 Maret 2020 mendatang. Kepastian itu setelah adanya surat keputusan DPP Golkar tertanggal 20 Februari 2020.

 

Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus itu, memuat penetapan tanggal pelaksanaan musda.

 

"Menindaklanjuti surat DPD Partai Golkar Provinsi Riau Nomor B-007/DPD/GOLKAR-II-2020, maka dengan ini DPP Partai Golkar menetapkan penyelenggaraan Musda Partai Golkar Provinsi Riau dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 2 Maret 2020," bunyi penetapan yang ada dalam surat tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Masnur mengatakan bahwa Musda Golkar Riau memang telah ditetapkan berdasarkan surat yang diterbitkan DPP Golkar.

 

"Benar tanggal 1-2 Maret 2020 ini," ujar Masnur ketika dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (21/2). Ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan musda tersebut. Saat ditanya, adakah tokoh nasional yang bakal menghadiri kegiatan, Masnur belum bisa memastikan.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan