MENU TUTUP

Hanafi Bantah Tudingan Mafia Tanah di Desa Bangun Sari

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:53:51 WIB
Hanafi Bantah Tudingan Mafia Tanah di Desa Bangun Sari

Kampar – Ketua Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, Hanafi, membantah tudingan dirinya terlibat dalam mafia tanah terkait pengelolaan lahan perhutanan sosial di Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya mengelola lahan perhutanan sosial seluas 1.269 hektare berdasarkan dokumen legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 11490 Tahun 2024.

Hanafi menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rimba Seraya Utama (RSU). Namun, pada tahun 2018, HGU perusahaan tersebut dicabut, dan sejak saat itu masyarakat dari Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik mengelola lahan tersebut.

"Tahun 1990, lahan tersebut merupakan HGU dari PT Rimbas Jaya Utama. Setelah HGU dicabut pada tahun 2018, masyarakat mulai mengelola lahan tersebut. Kami, kelompok tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, telah melengkapi dokumen legalitas untuk mendapatkan izin pengelolaan dari KLHK. Akhirnya, pada September 2024, kami menerima SK resmi dari kementerian," ujar Hanafi, Senin (24/2/2025).

Terkait adanya klaim seorang warga bernama Haji Nedi yang mengaku memiliki lahan tersebut, Hanafi dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

"Kami tidak pernah mengenal atau mengetahui adanya warga bernama Haji Nedi yang ikut mengelola lahan ini sejak awal. Baru sekarang, di tahun 2025, tiba-tiba ada klaim sepihak tanpa dokumen atau hak kepemilikan yang sah. Pernyataan tersebut keliru dan tidak berdasar," tegas Hanafi yang didampingi sejumlah anggota kelompok tani.

Hanafi berharap pengelolaan lahan perhutanan sosial ini dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik.

"Kami ingin lahan ini terus menjadi sumber mata pencaharian yang mendukung perekonomian masyarakat serta berkontribusi positif terhadap pembangunan desa," pungkasnya. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari