MENU TUTUP

Hanafi Bantah Tudingan Mafia Tanah di Desa Bangun Sari

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:53:51 WIB
Hanafi Bantah Tudingan Mafia Tanah di Desa Bangun Sari

Kampar – Ketua Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, Hanafi, membantah tudingan dirinya terlibat dalam mafia tanah terkait pengelolaan lahan perhutanan sosial di Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya mengelola lahan perhutanan sosial seluas 1.269 hektare berdasarkan dokumen legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 11490 Tahun 2024.

Hanafi menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rimba Seraya Utama (RSU). Namun, pada tahun 2018, HGU perusahaan tersebut dicabut, dan sejak saat itu masyarakat dari Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik mengelola lahan tersebut.

"Tahun 1990, lahan tersebut merupakan HGU dari PT Rimbas Jaya Utama. Setelah HGU dicabut pada tahun 2018, masyarakat mulai mengelola lahan tersebut. Kami, kelompok tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, telah melengkapi dokumen legalitas untuk mendapatkan izin pengelolaan dari KLHK. Akhirnya, pada September 2024, kami menerima SK resmi dari kementerian," ujar Hanafi, Senin (24/2/2025).

Terkait adanya klaim seorang warga bernama Haji Nedi yang mengaku memiliki lahan tersebut, Hanafi dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

"Kami tidak pernah mengenal atau mengetahui adanya warga bernama Haji Nedi yang ikut mengelola lahan ini sejak awal. Baru sekarang, di tahun 2025, tiba-tiba ada klaim sepihak tanpa dokumen atau hak kepemilikan yang sah. Pernyataan tersebut keliru dan tidak berdasar," tegas Hanafi yang didampingi sejumlah anggota kelompok tani.

Hanafi berharap pengelolaan lahan perhutanan sosial ini dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik.

"Kami ingin lahan ini terus menjadi sumber mata pencaharian yang mendukung perekonomian masyarakat serta berkontribusi positif terhadap pembangunan desa," pungkasnya. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid