MENU TUTUP

H-7 Jelang Pemilu 2019, KPU Riau: Tidak Ada Penderita Gangguan Jiwa Masuk DPT

Rabu, 10 April 2019 | 16:19:09 WIB
H-7 Jelang Pemilu 2019, KPU Riau: Tidak Ada Penderita Gangguan Jiwa Masuk DPT Ketua KPU Riau Ilham Yasir

GENTAONLINE.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan bahwa di Pemilu serentak 2019 ini, tidak ada penderita gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi Riau. Demikian disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Yasir, Rabu (10/4) di Pekanbaru.

"Tidak ada penderita gangguan jiwa masuk DPT, yang masuk adalah tunagrahita," sebut Ilham.

Ilham memaparkan, bahwa selama ini masyarakat sering kali keliru dalam membedakan antara penderita gangguan jiwa dengan tunagrahita. "Tunagrahita berbeda dengan orang yang memiliki penyakit gangguan jiwa parah. Tunagrahita merupakan orang yang menderita disabilitas mental sejak lahir dan masih memiliki tingkat kecerdasan walaupun memang sangat rendah," terangnya.

Sedangkan penderita gangguan jiwa parah atau yang sering disebut sebagai orang gila merupakan orang yang bahkan tidak mampu untuk mengenali dirinya sendiri.
"Tunagrahita bukan gangguan jiwa. Sebab, tunagrahita itu penyandang disabilitas mental sejak lahir. Dan mereka berhak dan punya hak pilih dalam Pemilu. KPU juga sangat menghormati penyandang disabilitas. Di Riau ada penderita tunagrahita yang masuk DPT dan dikategorikan penyandang disabilitas, dan kami kawal," imbuh Ilham.

Ilham menjelaskan, di Pemilu serentak 2019 jumlah penyandang disabilitas di Riau yang masuk dalam DPT sebanyak 4.995 orang. Adapun 4.995 orang penyandang disabilitas ini terdiri dari tunadaksa 1.292 orang, tunanetra 832 orang, tuna rungu 1.146 orang, tunagrahita 888 orang dan disabilitas lainnya 837 orang.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan