MENU TUTUP

Corona Pukul Rupiah, Dolar AS Bisa Tembus Rp 15.000?

Jumat, 13 Maret 2020 | 14:01:17 WIB
Corona Pukul Rupiah, Dolar AS Bisa Tembus Rp 15.000?

GENTAONLINE.COM - Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah terus menguat. Mengutip Reuters, pukul 10.00 dolar tercatat Rp 14.810, menguat dibandingkan hari sebelumnya. Pada pembukaan dolar AS diperdagangkan di level Rp 14.500.

Kemudian terus melesat ke posisi Rp 14.800an. Hanya tinggal beberapa poin lagi, dolar AS menyentuh Rp 15.000. Apakah bisa? Kepala Riset Buana Capital Suria Dharma mengungkapkan penguatan dolar AS ini terjadi karena kepanikan di pasar global akibat penyebaran virus corona.

"Iya (bisa Rp 15.000) karena pasar global panik karena penyebaran Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat (AS) dan ditambah lagi dengan perang harga minyak, ini yang menyebabkan rupiah tertekan juga," kata Suria saat dihubungi

Dia mengungkapkan, investor asing juga masih melakukan net sell dalam beberapa waktu terakhir baik dari bonds maupun saham. Selanjutnya, bank sentral AS The Federal Reserve juga diproyeksi akan melakukan pemangkasan bunga sekitar 50 bps - 75 bps minggu depan.

Menurut dia, intervensi dari Bank Indonesia (BI) harus dilakukan pada momen yang tepat. "BI tentunya sudah punya kapabilitas dan pengalaman, percuma intervensi berlebihan pada saat global sedang panik," jelas dia.(dnc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan