MENU TUTUP
Ramadhan 1442 H

Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim

Senin, 03 Mei 2021 | 20:27:56 WIB
Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim di Ratu Mayang Garden Hotel. Senin (3/5/2021).

Pekanbaru - “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)

Kantor Hukum TA&RHP Law Firm yang berkantor di Jl Jendral Sudirman (Hotel Ratu Mayang Garden) Pekanbaru, menggelar kegiatan Buka Bersama dan berbagi dengan anak Yatim. Senin (3/5/2021).

Kegiatan Buka Bersama ini membawa puluhan anak-anak yatim dari Panti Asuhan Darel Ilmi Pekanbaru.

"Alhamdulillah, Bulan Ramadhan tahun ini kantor hukum TA&RHP Law Firm bisa terus berbagi dengan sesama", ujar Rais Hasan selaku Managing Partner kantor hukum RHP.

Dikatakan Rais, "Kegiatan buka bersama dan berbagi ini Insya Allah akan terus dibuat setiap tahun", ungkapnya

Buka bersama juga dihadiri oleh kolega kantor hukum dan Tim Advokat dari RHP Law Firm yang ada di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, kegiatan diisi dengan Ceramah/Tausiyah singkat dari Al-Ustad menjelang berbuka puasa, yang setelahnya diakhiri dengan berbagi rezeki dengan Anak Yatim.

(indra)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan