MENU TUTUP
Ramadhan 1442 H

Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim

Senin, 03 Mei 2021 | 20:27:56 WIB
Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim di Ratu Mayang Garden Hotel. Senin (3/5/2021).

Pekanbaru - “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)

Kantor Hukum TA&RHP Law Firm yang berkantor di Jl Jendral Sudirman (Hotel Ratu Mayang Garden) Pekanbaru, menggelar kegiatan Buka Bersama dan berbagi dengan anak Yatim. Senin (3/5/2021).

Kegiatan Buka Bersama ini membawa puluhan anak-anak yatim dari Panti Asuhan Darel Ilmi Pekanbaru.

"Alhamdulillah, Bulan Ramadhan tahun ini kantor hukum TA&RHP Law Firm bisa terus berbagi dengan sesama", ujar Rais Hasan selaku Managing Partner kantor hukum RHP.

Dikatakan Rais, "Kegiatan buka bersama dan berbagi ini Insya Allah akan terus dibuat setiap tahun", ungkapnya

Buka bersama juga dihadiri oleh kolega kantor hukum dan Tim Advokat dari RHP Law Firm yang ada di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, kegiatan diisi dengan Ceramah/Tausiyah singkat dari Al-Ustad menjelang berbuka puasa, yang setelahnya diakhiri dengan berbagi rezeki dengan Anak Yatim.

(indra)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan