MENU TUTUP
Ramadhan 1442 H

Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim

Senin, 03 Mei 2021 | 20:27:56 WIB
Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim Kantor Hukum TA & RHP Law Firm Gelar Buka Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim di Ratu Mayang Garden Hotel. Senin (3/5/2021).

Pekanbaru - “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)

Kantor Hukum TA&RHP Law Firm yang berkantor di Jl Jendral Sudirman (Hotel Ratu Mayang Garden) Pekanbaru, menggelar kegiatan Buka Bersama dan berbagi dengan anak Yatim. Senin (3/5/2021).

Kegiatan Buka Bersama ini membawa puluhan anak-anak yatim dari Panti Asuhan Darel Ilmi Pekanbaru.

"Alhamdulillah, Bulan Ramadhan tahun ini kantor hukum TA&RHP Law Firm bisa terus berbagi dengan sesama", ujar Rais Hasan selaku Managing Partner kantor hukum RHP.

Dikatakan Rais, "Kegiatan buka bersama dan berbagi ini Insya Allah akan terus dibuat setiap tahun", ungkapnya

Buka bersama juga dihadiri oleh kolega kantor hukum dan Tim Advokat dari RHP Law Firm yang ada di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, kegiatan diisi dengan Ceramah/Tausiyah singkat dari Al-Ustad menjelang berbuka puasa, yang setelahnya diakhiri dengan berbagi rezeki dengan Anak Yatim.

(indra)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan