MENU TUTUP

Akhiri Dualisme, Keluarga Besar BPC Hipmi Inhu Sepakat Rekonsiliasi

Ahad, 29 Agustus 2021 | 16:51:50 WIB
Akhiri Dualisme, Keluarga Besar BPC Hipmi Inhu Sepakat Rekonsiliasi

 

GENTAONLINE.COM-Setelah melalukan perundingan panjang pada hari ini tanggal 29 agustus 2021, akhirnya dualisme di tubuh BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Inderagiri Hulu telah berakhir. Hal itu dikarenakan telah terjadi rekonsiliasi diantara kedua belah pihak yang berseteru. Dengan telah ditanda tanganinya kesepakatan rekonsiliasi tersebut menjadi babak baru bagi kepengurusan BPC Hipmi Inhu yang baru. Kedua pihak bersepakat untuk menguatkan legitimasi Deni Hari sebagai Pemimpin baru di Tubuh BPC HIPMI Inhu hasil rekonsiliasi.

"Tidak ada lagi cerita dualisme-dualisme lagi pada saat ini, kita telah menyepakati secara bersama dengan mengumpulkan seluruh kader serta senior. Sehingga jangan sampai dikemudian hari ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih mengatasnamakan BPC hipmi inhu versi muscab wisma fiveboys. Semua telah bersepakat dan bertanggung jawab dengan apa yang di putuskan secara musyawarah mufakat" Ujar Setiawan Ketua Umum BPC Hipmi Inhu 2017-2020, Minggu (29/8).

Di kesempatan yang sama, Deni mengajak semua pihak baik kader maupun senior untuk bersatu demi kepentingan solidaritas ditubuh BPC Hipmi Inhu karena akan ada agenda dan kegiatan besar yang akan segera diselenggarakan. "Saya mengajak semua pihak untuk bahu-membahu saling membesarkan, karena inilah momentumnya untuk berbuat dan mengedepankan kepentingan kebersamaan, apa yang telah terjadi dan kita lewati kita anggap cerita lalu yang bisa kita jadikan pelajaran agar kita lebih wise dalam menghadapi tantangan tantangan kedepan" ajaknya.

Acara tersebut ditutup dengan penyerahan berkas secara simbolis oleh Setiawan yang mewakili Keluarga Besar BPC Hipmi Inhu 2017-2020 kepada Deni Hari Ketua Umum BPC Hipmi Inhu terpilih hasil rekonsiliasi. (Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan