MENU TUTUP

Demokrat Tolak Rapid Test Anggota DPR

Selasa, 24 Maret 2020 | 13:00:54 WIB
Demokrat Tolak Rapid Test Anggota DPR

GENTAONLINE.COM -- Fraksi Partai Demokrat menolak rencana DPR RI melakukan rapid test corona terhadap legislator dan keluarganya. Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menilai seyogianya anggota DPR memiliki rasa empati serta kemanusiaan terhadap masyarakat yang terinfeksi virus corona, yang kini masih dalam perawatan.

Sedangkan saat ini, pria yang kerap disapa Ibas itu menilai masyarakat masih kesulitan untuk mengikuti pemeriksaan tes virus corona. “Dahulukan rakyat, karena mereka yang benar membutuhkan,” kata Ibas dalam keterangan yang diterima Selasa (24/3). Kendati demikian, Ibas mengapresiasi protokol corona yang dilakukan Setjen DPR selama ini. Ibas menyebut di saat kondisi seperti sekarang setiap anggota DPR harus hadir dalam memerangi virus corona ini bersama rakyat.

Di mana, sambung Ibas, virus ini telah menjangkiti 579 warga Indonesia dan merenggut 49 nyawa rakyat Indonesia. Serta tersebar di 22 provinsi hingga Senin (23/3/2020) siang. “Terpenting selamatkan rakyat. Itu perjuangan Demokrat,” ujad Ibas. Kemudian alasan lain, kata Ibas, Fraksi Demokrat menolak dilakukan tes tersebut, karena rasa kemanusiaan, di saat banyak gugurnya tenaga medis yang merawat para pasien Covid-19.

“Intinya negara harus perhatikan keadilan untuk semua warga termasuk akses mendapatkan kepastian, perlindungan dan distribusi alat-alat kesehatan,” tegas Adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono itu.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan