MENU TUTUP

Uang Kembali 100 Persen, Ini Batas Waktu Pembatalan Tiket KA

Rabu, 01 April 2020 | 14:02:51 WIB
Uang Kembali 100 Persen, Ini Batas Waktu Pembatalan Tiket KA

GENTAONLINE.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) saat ini masih melayani pembatalan tiket kereta api (KA) jarak jauh dan lokal dengan pengembalian dana 100 persen. Peumpang dapat membatalkan kebernagkatannya untuk perjalanan sejak 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

“Dalam hal pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian,” kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, Rabu (1/4). 

Pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100 persen tidak hanya bagi penumpang terdampak pengurangan perjalanan KA yang dilakukan KAI. Penumpang yang juga ingin membatalkan sendiri selama perjalanannya dalam rentang waktu 23 Maret hingga 29 Mei 2020 juga akan mendapatkan pengembalian dana 100 persen. 

Yuskal mengatakan pembatalan tiket KA dapat dilakukan secara online melalui KAI Access dan secara langsung loket stasiun. “Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal mulai dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket hingga maksimal 30 hari setelahnya dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai,” jelas Yuskal. 

Dia mengatakan, kebijakan pembatalan perjalanan tersebut akan terus dievaluasi. Khususnya dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah dan perkembangan masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia.

Saat ini, KAI terus mencatat penurunan jumlah penumpang sebagai dampak dari pandemi virus korona atau Covid-19. Yuskal mengatakan jumlah penurmpang saat ini menglami penurunan hingga 63 persen. 

“Penurunan ini membuat KAI terus mengurangi perjalanan KA setiap harinya hingga mencapai 243 jadwal kereta api (KA) yang dibatalkan,” tutur Yuskal. 

Dengan adanya pembatalan perjalanan, Yuskal memastikan KAI hanya mengoperasikan 46 persen kereta api. Dia mengatakan, jika dalam kondisi normal, KAI mengoperasikan 532 KA reguler setiap harinya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat