MENU TUTUP

SPS Provinsi Riau Gelar Rapat Pembentukan Panitia Musda 2025-2029

Rabu, 01 Januari 2025 | 15:06:32 WIB
SPS Provinsi Riau Gelar Rapat Pembentukan Panitia Musda 2025-2029 Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek), di Sahid Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pekanbaru – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau akan menggelar rapat penting untuk pembentukan panitia Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan ketua SPS periode kepengurusan 2025-2029. Acara ini direncanakan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Senin, 6 Januari 2025

Waktu: 14.00 WIB – selesai

Lokasi: Ruang Rapat Kantor SPS Provinsi Riau, Jl. Sumatera No. 6, Pekanbaru

Rapat tersebut mengundang seluruh Dewan Pertimbangan (Wantim) dan anggota pengurus SPS Provinsi Riau. Agenda utama adalah pembentukan panitia Musda pemilihan Ketua SPS Cabang Riau. Hal ini dilakukan setelah ketua sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg pada Pemilu 2024. Saat ini, posisi Ketua SPS Riau dijabat oleh Plt. Ketua Purnomo.

Plt. Ketua SPS Provinsi Riau, Purnomo, bersama Plt. Sekretaris, David Leo, mengimbau seluruh undangan untuk hadir tepat waktu demi kelancaran agenda.

"Semoga rapat ini menjadi langkah awal yang solid dalam menyelenggarakan Musda yang profesional dan berintegritas," kata Purnomo dalam undangannya.

Sejarah SPS Indonesia

Serikat Perusahaan Pers (SPS) adalah organisasi tertua di industri pers Indonesia. Berdiri pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta, SPS lahir tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tujuannya adalah memperjuangkan kepentingan perusahaan pers dan menjadikan pers sebagai pilar penting dalam pembangunan bangsa.

Dalam sejarahnya, SPS memiliki peran besar dalam menjaga kebebasan pers, mendorong profesionalisme, dan memastikan keberlanjutan industri media di Indonesia. SPS menjadi wadah bagi perusahaan pers untuk berdiskusi, berinovasi, dan menghadapi tantangan di tengah perubahan zaman.

Dengan semangat ini, SPS Provinsi Riau berkomitmen melanjutkan visi organisasi melalui Musda yang terarah. Seluruh anggota diharapkan memberikan kontribusi aktif demi kemajuan organisasi dan industri pers di Riau. (Rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan