MENU TUTUP

Pandemi Covid-19, Legislator: Tunda Pemindahan Ibu Kota

Senin, 06 April 2020 | 11:49:10 WIB
Pandemi Covid-19, Legislator: Tunda Pemindahan Ibu Kota

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai rencana pemindahan ibu kota negara sebaiknya ditunda dulu. Ia mengusulkan agar anggaran pemindahan ibu kota dialihkan untuk penanganan virus Covid-19.

 

"Karena Indonesia masih sangat minim dengan sarana prasarana laboratorium, alat-alat kesehatan untuk rumah sakit rujukan, penyediaan swab test yang belum mencukupi, penyediaan ventilator, obat-obatan, fasilitas rumah sakit, fasilitas penginapan yang layak dan segala sesuatu kebutuhan dalam rangka penanganan Covid -19 serta memberikan santunan bagi para tenaga medis yang telah menjadi korban dalam penangananan Covid-19 yang hari demi hari semakin mengkhawatirkan di bumi Nusantara," kata Guspardi dalam keterangannya, Ahad (5/4).

 

Guspardi menjelaskan, total APBN yang telah disepakati  di tahun 2020 ini adalah Rp 2.540 triliun. Dalam komposisi APBN tersebut, anggaran pembangunan infrastruktur capai Rp 400 triliun, termasuk anggaran pemindahan ibu kota. Guspardi meminta pemerintah secepatnya melakukan pengalihan anggaran dari pos-pos APBN ini, terutama dari anggaran infrastruktur, sehingga penyebaran Covid-19 yang semakin pesat bisa ditekan.

 

"Keselamatan setiap warga negara harus menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan wabah virus ini, ketimbang masalah pertumbuhan ekonomi," ujar politikus PAN tersebut.

 

Guspardi mengimbau agar pemerintah saat ini fokus kepada tindakan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Mantan angggota DPRD Sumbar tersebut juga mengingatkankan pemerintah bahwa rakyat saat ini lebih membutuhkan keterjaminan kebutuhan bahan pangan, dan jaminan kesehatan dalam menghadapi pandemi Virus Covid-19.

 

"Pemerintah hendaknya menghentikan dulu upaya melanjutkan rencana pindah ibu kota dan pembangunan ibu kota baru. Ini mengingat kondisi keuangan negara yang juga terbatas," ujar mantan Dosen IAIN Imam Bonjol Padang tersebut.

 

Guspardi berharap kebijakan pemerintah untuk memperluas program perlindungan sosial seperti PKH dan BLT untuk masyarakat miskin dan rentan miskin bisa segera direalisasikan. Begitu juga kepada para pekerja informal dan UMKM yang jumlahnya mencapai 59 juta jiwa. Ia berharap pemerintah  memberikan perhatian serius kepada pelaku UMKM dan pekerja informal. "Harus ada insentif fisikal yang layak bagi mereka," ucap Guspardi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan