MENU TUTUP

Megawati Matondang Menang Telak Dalam Muscab DPC PERADI (SAI) Pekanbaru

Sabtu, 27 November 2021 | 20:05:55 WIB
Megawati Matondang Menang Telak Dalam Muscab DPC PERADI (SAI) Pekanbaru Foto bersama peserta Muscab DPC PERADI (SAI) usai Penghitungan suara di Hotel Pangeran Pekanbaru. Sabtu (27/11/2021).

GENTA, PEKANBARU - Musyawarah Cabang DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru berjalan lancar dan terkendali. Sabtu (27/11/2021).

Momen pemilihan Pergantian Ketua dan pengurus DPC PERADI (SAI) Pekanbaru ini diselenggarakan di Jl Jendral Sudirman Pangeran Hotel Pekanbaru.

Kegiatan Muscab langsung dibuka oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) DPN PERADI Patra M Zen, SH MH.

DPC PERADI (SAI) Pekanbaru merupakan DPC Peradi pertama melaksanakan Muscab usai Pandemi mulai menurun.

Dalam Muscab PERADI Pekanbaru ini, pencalonan diikuti oleh 2 (dua) orang calon Ketua PERADI yaitu Asep Ruhiat, SH. MH dan Megawati Matondang, SH. MH.

Musyawarah pemilihan ketua sempat berjalan alot dan dilakukan skor beberapa kali oleh Pimpinan sidang Muscab. 

Hal itu disebabkan terkait kepengurusan DPC PERADI Kampar dan Indragiri Raya yang juga menuntut untuk dapat memilih di DPC Pekanbaru. Sebab para Pengacara tersebut menyampaikan, masih terdaftar dan memiliki hak untuk dapat memilih di DPC PERADI Pekanbaru.

Situasi yang memanas dapat diredakan oleh Panitia, Stering Comitte dan Pimpinan sidang mengambil keputusan bahwa Kepengurusan yang telah terdaftar di DPC PERADI Kampar dan Indragiri Raya tidak dapat memilih di DPC Pekanbaru.

Megawati Matondang, SH unggul dengan Perolehan 122 Suara, sedangkan Asep Ruhiyat, SH. MH mendapatkan 67 Suara.

Dengan demikian, DPC PERADI (SAI) Pekanbaru periode 2021-2024 akan dinahkodai oleh Megawati Matondang, SH.

"Saya berharap Peradi dalam kepemimpinan ke depan bisa lebih hebat lagi dari yang sekarang," Ungkap Ketua DPC PERADI Aziun Asyaari, SH. MH di hadapan peserta Muscab. Sabtu (27/11/2021).

Diagendakan, Kepengurusan PERADI Pekanbaru terpilih akan dilantik bersamaan dengan DPC PERADI Indragiri Raya, dan DPC PERADI Kampar.

(Herikson)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan