MENU TUTUP
BENTUK PANSUS JIWASRAYA

PKS dan Demokrat Tak Ada Niat Tumbangkan Pemerintah

Jumat, 07 Februari 2020 | 11:10:52 WIB
PKS dan Demokrat Tak Ada Niat Tumbangkan Pemerintah

GENTAONLINE.COM - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menuai polemik di DPR. Pasalnya, usulan politik itu dianggap bisa menjatuhkan pemerintah.

Namun, pandangan itu ditolak keras oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Jazuli Juwaini. Menurutnya, pansus hanya sebagai alat untuk membuka kasus ini secara terang benderang.

"Pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah atau apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang," kata Jazuli saat penyerahan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya oleh PKS dan Partai Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Selain itu, kata Jazuli, pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya tidak lain untuk penegakan hukum yang objektif. Sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

"Kami tidak ingin industri sejenis ini ambruk," ujar Jazuli. Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Herman Khaeron mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket karena ini merupakan aspirasi yang harus dijalankan oleh pimpinan DPR.

"Kenapa kami tetap memperjuangkan Pansus Jiwasraya, karena ini bukan kasus kecil. Ini hal besar yang tentu harus dibuka sejelas-jelasnya," katanya.

Herman juga menilai, jika DPR tak serius menuntaskan Jiwasraya, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan yang ada di negeri ini.

"Pansus ini bagian dari upaya kami untuk menghentikan terjadinya potensi krisis yang lebih besar," paparnya. Nantinya, usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang diteken 104 anggota ini akan disalurkan sesuai mekanisme yang ada di Dewan. (jpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan