MENU TUTUP

Pemko Siapkan Perwako Pelaksanaan PSBB Pekanbaru

Senin, 13 April 2020 | 12:53:27 WIB
Pemko Siapkan Perwako Pelaksanaan PSBB Pekanbaru
PEKANBARU - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto setujui usulan Walikota Pekanbaru untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna cegah penyebaran Covid-19. Persetujuan itu tertuang dalam SK Menkes RI No. HK. 01.07/MENKES/250/2020, tanggal 12 April 2020 tentang Penetapan Pekanbaru Sebagai Daerah Pelaksana PSBB di Indonesia.
  
Dalam SK tersebut dinyatakan PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang kembali jika masih terdapat bukti penyebaran. Atas penetapan Pekanbaru sebagai daerah PSBB, Humas Pemko Pekanbaru Mas Irba mengatakan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota (Perwako). 
 
Dengan Perwako tersebut maka kebijakan teknis dan semua aturan pelaksanaan PSBB dapat dijalankan oleh aparat dan masyarakat. "Sebenarnya Perwako-nya sudah siap. Namun hari ini Pak Walikota akan rapat dengan instansi terkait dalam rangka harmonisasi Perwako," sebut Mas Irba.
 
Sebelumnya Walikota Pekanbaru menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Riau dan Forkompinda Riau guna mendapatkan dukungan dan rekomendasi pelaksanaan PSBB di Pekanbaru.(hrc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan