MENU TUTUP

Gubri Tak Setuju Ada Konser Musik saat Kampanye Pilkada di Riau

Jumat, 18 September 2020 | 10:29:14 WIB
Gubri Tak Setuju Ada Konser Musik saat Kampanye Pilkada di Riau

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar tidak setuju dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang membolehkan pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mengadakan konser musik pada masa kampanye.

Bahkan saat mendengar informasi tersebut beberapa waktu lalu, Gubri sempat terkejut. Karena dalam kondisi saat ini, di Riau tidak mungkin ada konser musik kampanye.

"Setelah keluar (Peraturan KPU membolehkan konser musik kampanye). Alamak saya bilang," ungkap Gubri Syamsuar , Kamis (17/9/2020) menirukan nada kaget saat mendengar PKPU itu. 

Gubri mengatakan, meski dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, membolehkan konser musik kampanye, namun harus ada persetujuan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19. 

Karena itu, Gubri yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Riau menyampaikan, malam nanti akan membahas persoalan tersebut bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda Riau dan OPD terkait. 

"Jadi malam ini kami akan sampaikan persoalan itu. Karena untuk saat ini di Riau saya belum setuju (ada konser musik kampanye)," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubri juga akan menyampaikan ketidaksetujuannya konser musik kampanye itu kepada bupati/walikota se-Riau yang wilayahnya melaksanakan Pilkada serentak 2020.

"Nanti malam kami juga akan rapat virtual dengan sembilan bupati/walikota yang daerah melaksanakan Pilkada serentak 2020. Nanti kami akan sampaikan soal itu," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan