MENU TUTUP

Klarifikasi Berita: Calon Bintara Tidak Jadi Mendaftar, Berita Penipuan Tidak Benar

Ahad, 16 Juni 2024 | 18:08:12 WIB
Klarifikasi Berita: Calon Bintara Tidak Jadi Mendaftar, Berita Penipuan Tidak Benar

GENTAONLINECOM— Berita yang beredar mengenai kakek Usman, warga Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, yang kehilangan uang Rp 300 juta untuk pendaftaran cucunya sebagai bintara Polri, ternyata tidak benar. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa calon bintara tersebut sebenarnya tidak jadi mendaftar. 

Koalisi Masyarakat Peduli Korban Penipuan dari NGO Kaukus Global Transparansi yang sebelumnya menuntut pengembalian uang dari oknum polisi berinisial MRL, kini mengklarifikasi bahwa ada kesalahpahaman terkait kasus ini. 

"Setelah investigasi lebih mendalam, ternyata cucu kakek Usman tidak jadi mendaftar sebagai bintara. Uang yang diserahkan tidak ada kaitannya dengan pendaftaran ke kepolisian," kata Bung Kennedy, saat ditemui di Pekanbaru, Sabtu sore. 

Pihak LSM menegaskan bahwa kejadian ini adalah hasil dari informasi yang tidak akurat dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan. 

"Informasi awal yang kami terima memang menyesatkan. Kami minta maaf kepada semua pihak yang terlibat dan terkena dampak dari berita ini. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar," tambah Kennedy 

Kepolisian Daerah Riau juga mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan resmi terkait dugaan penipuan ini. "Kami telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan adanya laporan atau aduan resmi mengenai dugaan penipuan oleh oknum polisi MRL. Kami pastikan bahwa proses seleksi bintara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar juru bicara Polda Riau. 

Menurut Perkapolri 10/2016, prinsip penerimaan calon anggota polisi adalah tanpa pungutan biaya dan tanpa sogok. Proses penerimaan dilakukan secara objektif, jujur, adil, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta diawasi secara transparan oleh pihak internal dan eksternal. 

"Penerimaan calon anggota polisi dilaksanakan dengan akuntabilitas tinggi dan humanis. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses seleksi ini," tegas juru bicara tersebut. 

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pihak berwenang juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses penerimaan calon anggota kepolisian.

(Tim Media)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan