MENU TUTUP

Gubri Syamsuar Instruksikan Bupati/Walikota Tentang Pembatasan Masyarakat untuk Penanganan Covid-19

Rabu, 15 April 2020 | 09:30:32 WIB
Gubri Syamsuar Instruksikan Bupati/Walikota Tentang Pembatasan Masyarakat untuk Penanganan Covid-19

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). 

Instruksi Gubernur Riau Nomor 111 Tahun 2020 itu disampaikan kepada bupati/walikota se-Provinsi Riau. Dalam instruksi tersebut ada enam poin yang perlu dilakukan bupati/walikota.

Pertama, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai sarana pemantauan aktivitas masyarakat di luar rumah, masuk dan keluar di wilayah tertentu pada seluruh wilayah desa dan kelurahan di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. 

Kedua, menegaskan pelaksanaan isolasi mandiri bagi warga yang teridentifikasi sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP). 

Ketiga, melaksanakan pendataan kepada masyarakat terdampak secara ekonomi, sebagai database yang diperlukan untuk jaringan pengaman sosial.

Keempat, menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat, diperhitungkan selama periode Covid-19 belum berakhir. 

Kelima, memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai aktivitas masyarakat melalui imbauan menggunakan sarana publikasi yang mudah diketahui, dipahami dan diakses masyarakat.

Keenam, mengatur mekanisme aktivitas tertentu yang karena kebutuhan tidak dapat dihindari dengan menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 (wajib memakai masker dan jaga jarak).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid