MENU TUTUP

Pekanbaru Ganti 12 Ribu Buku KIR Kendaraan Umum ke Kartu Pintar BLUe

Sabtu, 28 November 2020 | 11:30:34 WIB
Pekanbaru Ganti 12 Ribu Buku KIR Kendaraan Umum ke Kartu Pintar BLUe Pelaksanaan uji KIR.

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub), setakat ini telah mengganti 12 ribu buku KIR menjadi kartu pintar yang disebut Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

"Secara bertahap mulai 20 Juli sampai saat ini sekitar 12 ribu buku lama sudah kita ganti ke smart card atau BLUe," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri di Pekanbaru, Sabtu.

Nasri mengatakan setiap angkutan umum dan barang yang selama ini memiliki tanda bukti lulus uji kendaraan atau KIR dalam bentuk buku, kini telah diganti menjadi kartu pintar sehingga jadi lebih kecil dan sederhana.

Dikatakan dia, sejak diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan pada 20 Juli 2020, Dishub Pekanbaru terus melakukan pergantian buku KIR menjadi BLUe terhadap kendaraan angkutan dan barang.

"Lewat BLUe data dan identitas kendaraan yang tertera langsung terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan," katanya.

Selain itu manfaatnya kata dia, lewat sistem BLUe untuk Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bisa terhindar dari pemalsuan.

Lantaran pemeriksaan dengan sistem BLUe ini langsung terkoneksi ke Kementerian Perhubungan. Ketika mobil datang, akan diverifikasi oleh anggota di UPT itu.

"Sejak diberlakukan di Kota Pekanbaru 20 Juli lalu, maka tidak ada lagi pemalsuan salah satu legalitas mobil angkutan,

bila salah satu pemeriksaan tidak dilakukan, tak terkoneksi atau eror," tukasnya.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan