MENU TUTUP
Bantu Masyarakat Tangani Covid-19,

Sinarmas Group diharap memperhatikan anak perusahaannya dikecematan Bandar Laksamana dan Bukit Batu

Sabtu, 18 April 2020 | 09:42:42 WIB
Sinarmas Group diharap memperhatikan anak perusahaannya  dikecematan Bandar Laksamana dan Bukit Batu

GENTAONLINE.COM - Pada tanggal 7 April 2020 perusahan Indah kiat Pulp & Paper anak  Sinar Mas Group, memberikan bantuan 300 pcs alat pelindung diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi Riau di Balai Serindit. Kemudian membuat beberapa jumlah spanduk, gencar dipajangkan dipinggir jalan lintas  kabupaten Siak dengan hajat memberi edukasi mencegah dalam penanganan covid-19 dengan cara baik dan benar kepada masyarakat. Langkah ini  perlu diapresiasi karena  sudah menunjukan tanggung jawab. 

 

Meskipun ada beberapa catatan yang harus segera dilihat dilapangan, terkhusus bagaimana dengan daerah areal lahan sinar Mas Group yang lain. Apakah dikabupaten Siak saja?, Lantas bagaimana masyarakat desa didaerah kecamatan Bandar Laksamana dan Bukit Batu kabupaten Bengkalis, yang merupakan areal lahan tempat mereka menanam? Karena ada dua perusahaan yang dinaungi oleh Sinar Mas Group yaitu PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) dan PT Sekato Pratama Makmur (SPM). Karena sampai saat ini belum terlihat secara kasat mata, tanda-tanda dari pihak perusahaan memperlihatkan sikap kepeduliaanya terkait Covid-19.

 

Dalam hal ini, langkah yang dinantikan dan diharapkan masyarakat sekitar area lahan anak  Sinar Mas ini adalah menagih janji komitmen yang menyatakan bahwa perusahaan "sangat peduli terhadap sosial masyarakat disekitar perusahaan". Komitmen yang tertulis inipun perlu diapresiasi pula. Meskipun hanya diatas kertas. Namun akan menjadi dilema oleh masyarakat. Apabila hanya sekedar wacana. Kontribusi nyatalah yang segera harus dilaksanakan. 

 

Dengan mengingat dan menimbang semakin hari semakin bertambah korban, berdasarkan data yang dilansir dari dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis pada tanggal 15 April 2020 total pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang dan orang dalam pengawan (ODP)  4049. 

 

Oleh karena itu, sinergitas perusahaan sangat diperlukan. Tentu yang diutamakan kecepatan dan kecergasan. Karena dikhawatirkan takut kehilangan simpati masyarakat, yang dinilai lambat terhadap perusahaan. Komunikasilah jembatan utama,  disaat ini. Dimana diharapkan pihak hubungan masyarakat (Humas) perusahaan mampu membuka komunikasinya ke masyarakat. Humas atau public relations perannya adalah membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat. Kesuksesan atau kegagalan dari sebuah organisasi dapat dipengaruhi oleh kegiatan humas. 

 

Mudah-mudahan dengan segeranya perusahaan memberi informasi kemasyarakat dalam perannya terhadap Covid-19 akan segera tidak menimbulkan persepsi yang negatif  masyarakat sekitar dengan perusahaan. Yang diharapkan tentu perusahan ramah dengan masyarakat. Karena salah satu peran dari Corporate Social Responsibility (CSR).
 

Penulis:  Atan Darham (fungsionaris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pekanbaru

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan