MENU TUTUP

Sanggahan Diterima. 20 Pelamar Akhirnya Bisa Ikut SKD CASN Pemko Pekanbaru

Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:21:05 WIB
Sanggahan Diterima. 20 Pelamar Akhirnya Bisa Ikut SKD CASN Pemko Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Banyak sanggahan dari pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ternyata tidak diterima oleh Tim Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021. Tim hanya menerima 20 dokumen sanggahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin menyebut, 17 di antaranya sanggahan formasi CPNS. Sedangkan tiga lagi dari formasi PPPK.

"Jadi yang kita terima hanya 20 dokumen sanggahan, mereka bisa ikut tahapan CASN selanjutnya yaitu SKD," ujarnya, Selasa 17 Agustus 2021.

"Ada yang berfoto dengan KTP, tapi berbeda wajahnya. Kita jadi ragu, itu benar dia atau tidak. Takutnya berbeda foto di KTP yang berfoto," terangnya.

Kebanyakan CPNS tidak memenuhi syarat karena surat lamaran tidak sesuai format. Daerah atau instansi tujuan surat lamaran tidak sesuai. Ada juga pelamar dari kampus yang tidak ada akreditasi.

Kemudian, tidak sesuai formasi atau kualifikasi pendidikan. Pelamar yang tidak lolos juga karena IPK di bawah syarat minimal. Sedangkan calon PPPK yang non guru kebanyakan tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan pengalaman kerja.

Ada juga pengalaman kerja kurang dari tiga tahun dan surat tanda registrasi tidak berlaku lagi. Jumlah pelamar CASN Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 yang memenuhi syarat sebanyak 4.950 orang. Sedangkan total pelamar sebanyak 5.645 orang.

"Tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Kita masih menanti jadwal pasti seleksi tersebut," paparnya.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi memperebutkan 313 formasi yang ada dalam seleksi CASN Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021. Formasi CPNS tahun ini sebanyak 33 formasi dan 280 formasi PPPK.

Total ada 276 orang pelamar yang melayangkan sanggahan. Namun kebanyakan sanggahan yang disampaikan tidak bisa diterima oleh tim seleksi.

Satu di antaranya panitia tidak bisa menerima dokumen sanggahan lantaran ada pelamar yang tidak sesuai foto dirinya dengan foto di KTP. Padahal pelamar sudah memastikan NIK yang ada memang miliknya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid