MENU TUTUP

Minyak Gorengf Kemasan Murah Minyakita Belum Masuk ke Riau

Sabtu, 16 Juli 2022 | 09:03:14 WIB
Minyak Gorengf Kemasan Murah Minyakita Belum Masuk ke Riau

GENTAONLINE.COM - Minyak goreng (Migor) kemasan rakyat merek Minyakita, dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter yang sudah dilaunching oleh Menteri perdagangan (Mendag) Rabu (6/7/2022) lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan sampai ke Riau. 

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Lisda Erni mengatakan, setelah diluncurkan oleh Mendag tersebut, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan migor kemasan rakyat tersebut akan ada di Riau.

"Belum ada lagi, kami belum dapat informasi kapan ada migor kemasan rakyat tersebut di Riau," katanya, Jumat (15/7/2022). 

Untuk memastikan kapan migor kemasan rakyat tersebut ada di Riau, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Badan urusan logistik (Bulog) Riau. Namun, pihak Bulog juga belum mendapatkan informasi serupa.

"Pihak Bulog juga belum mendapatkan informasi kapan migor kemasan rakyat tersebut sampai ke Riau," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan, bahwa pihaknya tengah mempelajari dan mendalami terkait mekanisme baru pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat dengan menggunakan KTP dan Aplikasi PeduliLindingi.

"Kami masih mendalami dan mempelajari lebih lanjut. Kebijakan ini kan dari kementerian terkait. Nah, kita juga belum tahu bagaimana kondisinya di lapangan ketika sistem itu diberlakukan,” katanya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan