MENU TUTUP

THR PNS Cair Rp29,38 T Paling Lambat Jumat, 15 Mei

Senin, 11 Mei 2020 | 10:42:10 WIB
THR PNS Cair Rp29,38 T Paling Lambat Jumat, 15 Mei

GENTAONLINE.COM - Pemerintah bakal membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri paling lambat pada Jumat (15/5). Total THR yang akan dicairkan sebesar Rp29,38 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah akan membayarkan THR untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp6,77 triliun. Kemudian, THR untuk pensiunan sebesar Rp8,7 triliun, dan PNS daerah diperkirakan sebesar Rp13,89 triliun. 

"Aturan PP terkait THR sudah dikeluarkan, tanda tangan presiden. PMK keluar. Kami sedang siapkan satuan kerja untuk eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15," ungkap Ani, panggilan akrabnya, Senin (11/15).

Ia menyatakan THR hanya akan diberikan kepada pejabat di bawah eselon 2. Artinya, pejabat eselon I, 2, dan pejabat negara tak akan mendapatkan THR pada 2020.

Sementara, anggaran yang seharusnya untuk membayarkan THR kepada eselon 1 dan 2 sengaja dialihkan untuk penanganan virus corona. 

"Dari sisi pemerintah terus melakukan kajian terhadap berbagai langkah-langkah yang bisa tetap fokus pada penanganan virus corona, yakni penyebaran dan pencegahan korban jiwa," ujar Ani. 

Sebelumnya, ia memberikan sejumlah ketentuan pemberian THR untuk PNS. Ia bilang perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan belanja negara tahun 2020 termasuk soal pemberian THR. 

Kebijakan ini tertuang pada Surat Menteri Keuangan tertanggal 30 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). 

"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," imbuh dia. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan