MENU TUTUP

Kredit UMKM Dibebaskan Cicilan dan Bunga Selama 6 Bulan, Ini Faktanya

Sabtu, 18 April 2020 | 10:15:27 WIB
Kredit UMKM Dibebaskan Cicilan dan Bunga Selama 6 Bulan, Ini Faktanya ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi)memberikan arahan dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertama, mempercepat dan dipercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.

Menurut Presiden, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, kemudian yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan.

1. Keringanan bunga selama 6 bulan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada keringanan kredit bagi UMKM yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun juga penerima kredit ultra mikro di bawah 10 juta.  

2. Bantuan pembiayaan baru

Pemerintah ingin memberikan suntikan pembiayaan baru, kredit baru khususnya ultra mikro dengan menggunakan seluruh penyaluran kredit melalui kur, yang diperluas lewat berbagai saluran lewat BLU pemerintah, koperasi simpan pinjam, BPR maupun BMT. 

3. Keringanan bukan hanya untuk pinjaman bank

Presiden Jokowi mengarahkan agar program restrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan cicilan bunga, juga diberikan bukan hanya kepada penerima KUR atau penerima pinjaman melalui PIP yang disalurkan lewat PNM dengan program Mekaar ULaMM, dan Umi, Pegadaian, dan juga LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir). 

Tapi juga penerima pinjaman yang di bawah Rp10 juta melalui BPR, BPRS, melalui koperasi simpan pinjam, melalui koperasi, BMT, dan juga yang lainnya. Presiden juga memberikan arahan agar pelaku usaha ultra mikro itu dimasukkan di dalam program BLT dan ada pinjaman baru bagi usaha kecil dan menengah yang saat ini kesulitan pembayaran. (okz)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran