MENU TUTUP

PH Barmen Rambe mempertanyakan LP No VIII/2022/Riau/Res Plwn/ Sek Ukui tanggal 06 Agustus 2022.

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:07:09 WIB
PH Barmen Rambe mempertanyakan LP No VIII/2022/Riau/Res Plwn/ Sek Ukui tanggal 06 Agustus 2022.

GENTAONLINECOM--Saya sebagai PH  dari Barmen Rambe kedudukan sebagai advokat pendamping dalam penegakan hukum?

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan pidana. 

Salah satunya untuk menjaga keseimbangan antara besarnya peran penegak hukum seperti polisi dan jaksa dengan keadaan tersangka/terdakwa yang lemah.

PH Barmen Rambe mendatangi Polsek Ukui dan  Polres pelalawan dan kejaksaan Negeri Pelalawan terkait Konsling Hukum terkait Hambatan yang di hadapi kepolisian terutama  Polsek Ukui.

Sesuai Wancara Media dengan PH Barmen Rambe An. Rahmat Hidayat Siregar SH, dan Muhammad Idris Hasibuan SH dan Kombes Pol Purn H. Drs jhon Hendri SH MH selaku kuasa hukum dari pelapor mengatakan, pelaporan dan konsultasi Hukum  ini adalah bentuk upaya pembelaan dan  upaya Hukum, akibat pencurian secara sewenang wenang  yang di otaki Oknum kepala Desa dan Okp Pemuda Pancasila.

“Sebagai kuasa hukum, saya menduga ada kejanggalan cara polisi  melakukan penanganan perkara yg terjadi pada  Barmen Rambe di Polsek ukui, dimana indentitas nama pencuri sudah terekam di video dan para pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut masih berkeliaran dan meresahkan petani kebun sawit ”tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan Polsek Ukui melakuk penetapan tersangka untuk mencari kepastian Hukum An Laporan Barmen Rambe di Polsek Ukui terhadap peristiwa pencurian tandan buah sawit Ada Apa dengan Polsek Ukui.

(Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid