MENU TUTUP

PH Barmen Rambe mempertanyakan LP No VIII/2022/Riau/Res Plwn/ Sek Ukui tanggal 06 Agustus 2022.

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:07:09 WIB
PH Barmen Rambe mempertanyakan LP No VIII/2022/Riau/Res Plwn/ Sek Ukui tanggal 06 Agustus 2022.

GENTAONLINECOM--Saya sebagai PH  dari Barmen Rambe kedudukan sebagai advokat pendamping dalam penegakan hukum?

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan pidana. 

Salah satunya untuk menjaga keseimbangan antara besarnya peran penegak hukum seperti polisi dan jaksa dengan keadaan tersangka/terdakwa yang lemah.

PH Barmen Rambe mendatangi Polsek Ukui dan  Polres pelalawan dan kejaksaan Negeri Pelalawan terkait Konsling Hukum terkait Hambatan yang di hadapi kepolisian terutama  Polsek Ukui.

Sesuai Wancara Media dengan PH Barmen Rambe An. Rahmat Hidayat Siregar SH, dan Muhammad Idris Hasibuan SH dan Kombes Pol Purn H. Drs jhon Hendri SH MH selaku kuasa hukum dari pelapor mengatakan, pelaporan dan konsultasi Hukum  ini adalah bentuk upaya pembelaan dan  upaya Hukum, akibat pencurian secara sewenang wenang  yang di otaki Oknum kepala Desa dan Okp Pemuda Pancasila.

“Sebagai kuasa hukum, saya menduga ada kejanggalan cara polisi  melakukan penanganan perkara yg terjadi pada  Barmen Rambe di Polsek ukui, dimana indentitas nama pencuri sudah terekam di video dan para pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut masih berkeliaran dan meresahkan petani kebun sawit ”tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan Polsek Ukui melakuk penetapan tersangka untuk mencari kepastian Hukum An Laporan Barmen Rambe di Polsek Ukui terhadap peristiwa pencurian tandan buah sawit Ada Apa dengan Polsek Ukui.

(Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat