MENU TUTUP

Total Anggaran Stimulus Listrik Gratis dari PLN Riau Tembus Rp33 Miliar

Kamis, 28 Mei 2020 | 10:16:50 WIB
Total Anggaran Stimulus Listrik Gratis dari PLN Riau Tembus Rp33 Miliar

GENTAONLINE.COM - Dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah melalui PLN memberikan listrik gratis selama enam bulan di seluruh Indonesia. Untuk Riau, total ada 307.193 pelanggan PLN yang mendapatkan stimulus gratis. 

 

Hal ini disampaikan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri, Daru Tri Tjahjono, Kamis (28/5/2020). Ia menjelaskan 307.193 pelanggan tersebut, terdiri dari 95.650 pelanggan R1 450 VA (subsidi rumah tangga) dengan nilai Rp4.706.157.463 lebih. 

 

Kemudian pelanggan Tarif B1 (tarif listrik kalangan usaha) daya 450 VA dengan nilai rupiah sebanyak Rp284.875.746. Selanjutnya adalah 208.836 pelanggan tarif R1 / 900 VA (diskon) dengan nilai sebesar Rp28.249.569.446. Sedangkan untuk Pelanggan Tarif i1 (industri skala menengah) dengan daya 450 VA tidak ada di provinsi Riau. 

 

"Sehingga total nilai rupiah stimulus listrik gratis sebesar Rp33.240.602.655," cakap Daru. / Daru memaparkan, stimulus ini diberikan untuk pelanggan bersubsidi daya R1 450 VA, pelanggan tarif bisnis daya B1 450 VA, pelanggan tarif industri daya i1 450 VA serta discount 50 persen bagi pelanggan bersubsidi daya 900 VA. 

 

Daru berharap pemberian stimulis ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang telah melimbungkan berbagai sektor termasuk sektor ekonomi. 

 

"Semoga dengan pemberian stimulus ini dapat membantu beban masyarakat ditengah pandemik Covid-19 ini," ujar Daru.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan