MENU TUTUP

Ketua Ormas Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Kritik Program Ketahanan Pangan Polda Riau di Lahan PT Tasma Puja

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:43:15 WIB
Ketua Ormas Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Kritik Program Ketahanan Pangan Polda Riau di Lahan PT Tasma Puja

KAMPAR, 21 Januari 2025 – Polda Riau melaksanakan program penanaman jagung serentak di lahan PT Tasma Puja, Kabupaten Kampar, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Namun, program tersebut menuai kritik keras dari Ketua Ormas Elang 3 Hambalang Provinsi Riau, Pebri Winaldi, yang menuding PT Tasma Puja berusaha menghindari pemeriksaan terkait legalitas lahan yang mereka kelola dan menganggap langkah tersebut berpotensi merugikan negara.

Pebri Winaldi, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan transparansi, menyatakan keprihatinannya atas dugaan manipulasi oleh PT Tasma Puja. Ia menilai perusahaan hanya menyerahkan lahan seluas 1 hektar untuk program ketahanan pangan, sementara ribuan hektar lahan yang mereka kelola di luar Hak Guna Usaha (HGU) belum membayar pajak kepada negara, yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. "Jangan pura-pura baik, PT Tasma Puja ini sebenarnya penjahat mafia yang merugikan negara dan rakyat. Potensi kerugian negara dari pajak yang belum dibayar bisa sangat besar," tegas Winaldi.

Pebri juga menantang Kapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap legalitas lahan tersebut, mengingat masih banyak lahan sertifikat masyarakat yang belum diganti rugi. "Saya pegang surat aslinya, masih banyak lahan sertifikat masyarakat yang belum diganti rugi. Kapolda harus cek legalitasnya dulu. Jika dibutuhkan lahan, saya siap memberikan dua kali lipat dari luas lahan ketahanan yang dimiliki PT Tasma Puja," ujar Winaldi.

Sebelumnya, pada 7 November 2024, warga yang tergabung dalam Satgas Adat Kenegerian Kampar melakukan demonstrasi di depan pintu masuk PT Tasma Puja, memprotes ketidaktransparanan perusahaan terkait HGU seluas 2.981 hektare dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak tepat sasaran. Warga juga menuntut perusahaan untuk lebih melibatkan masyarakat setempat dalam berbagai program dan memberikan kesempatan kerja yang lebih besar bagi tenaga lokal. (edi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan