MENU TUTUP

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp49 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:58:09 WIB
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp49 Miliar

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi Riau disebut tengah mengusut dugaan rasuah pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp49 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi, membenarkan adanya pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut. "Iya, sedang kami kerjakan," katanya, Jumat, 29 Mei 2020.

Informasi yang dirangkum, dugaan korupsi itu terjadi pada proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2016 dengan anggaran berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. 

Hal tersebut berdasarkan kontrak nomor 600/PU-BM/PJ/1.03.01.PLU.07.46/ IX/2016 tanggal 20 September 2016, dengan nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan tersebut sebesar Rp49.183.403.000,00. 

Hilman juga membenarkan bahwa proyek tersebut nilainya Rp49 miliar lebih. Namun, saat ditanya sudah sejauh mana proses pengusutan dan siapa-siapa saja yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik, Hilman belum mau menjelaskannya. 

"Benar segitu (Rp49 miliar lebih)," ujarnya. 

"Sudah sejauh mana dan siapa-siapa saja yang sudah diklarifikasi, nanti dulu ya, sabar. Tim (penyelidik) masih bekerja," sambungnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan