MENU TUTUP

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp49 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:58:09 WIB
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp49 Miliar

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi Riau disebut tengah mengusut dugaan rasuah pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp49 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi, membenarkan adanya pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut. "Iya, sedang kami kerjakan," katanya, Jumat, 29 Mei 2020.

Informasi yang dirangkum, dugaan korupsi itu terjadi pada proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2016 dengan anggaran berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. 

Hal tersebut berdasarkan kontrak nomor 600/PU-BM/PJ/1.03.01.PLU.07.46/ IX/2016 tanggal 20 September 2016, dengan nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan tersebut sebesar Rp49.183.403.000,00. 

Hilman juga membenarkan bahwa proyek tersebut nilainya Rp49 miliar lebih. Namun, saat ditanya sudah sejauh mana proses pengusutan dan siapa-siapa saja yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik, Hilman belum mau menjelaskannya. 

"Benar segitu (Rp49 miliar lebih)," ujarnya. 

"Sudah sejauh mana dan siapa-siapa saja yang sudah diklarifikasi, nanti dulu ya, sabar. Tim (penyelidik) masih bekerja," sambungnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan