MENU TUTUP

Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:24:24 WIB
Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

GENTAONLINE.COM - Penangkapan Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sambutan positif. 

Nurhadi ditangkap setelah bersatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari lalu usai mangkir dari panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.

Nurhadi melalui menantunya Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal (MTI) serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK). /Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo salah satu tokoh yang memberikan apresiasi penangkapan Nurhadi.

Roy Suryo juga menyatakan sepakat dengan apa yang dikatakan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango bahwa lembaga anti rasuah itu tetap bekerja memburu buronan negara. 

"Selamat untuk KPK RI yang akhirnya berhasil menangkap ex Sekretaris Humas MA, Nurhadi," ujar Roy Suryo dala, cuitannya di laman Twitter pribadinya. 

Meski demikian, Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta KPK juga bekerja keras untuk segera menangkap tersangka suap KPU, yang juga kader PDIP Harun Masiku. 

"Sekarang tinggal buronan yang ditunggu-tunggu, yakni si Harun Masiku (Kader PDIP) yang meski sudah kelamaan, Insya Allah akan mengembalikan kepercayaan kembali," demikian permintaan Roy Suryo. 

Diketahui, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron usai ditetapkan tersangka suap dalam kasus pergantian anggota DPR RI asal PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan