MENU TUTUP

Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:24:24 WIB
Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

GENTAONLINE.COM - Penangkapan Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sambutan positif. 

Nurhadi ditangkap setelah bersatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari lalu usai mangkir dari panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.

Nurhadi melalui menantunya Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal (MTI) serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK). /Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo salah satu tokoh yang memberikan apresiasi penangkapan Nurhadi.

Roy Suryo juga menyatakan sepakat dengan apa yang dikatakan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango bahwa lembaga anti rasuah itu tetap bekerja memburu buronan negara. 

"Selamat untuk KPK RI yang akhirnya berhasil menangkap ex Sekretaris Humas MA, Nurhadi," ujar Roy Suryo dala, cuitannya di laman Twitter pribadinya. 

Meski demikian, Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta KPK juga bekerja keras untuk segera menangkap tersangka suap KPU, yang juga kader PDIP Harun Masiku. 

"Sekarang tinggal buronan yang ditunggu-tunggu, yakni si Harun Masiku (Kader PDIP) yang meski sudah kelamaan, Insya Allah akan mengembalikan kepercayaan kembali," demikian permintaan Roy Suryo. 

Diketahui, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron usai ditetapkan tersangka suap dalam kasus pergantian anggota DPR RI asal PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak