MENU TUTUP

Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:24:24 WIB
Apresiasi Penangkapan Nurhadi, Roy Suryo: Sekarang KPK Tinggal Tangkap Harun Masiku

GENTAONLINE.COM - Penangkapan Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sambutan positif. 

Nurhadi ditangkap setelah bersatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari lalu usai mangkir dari panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.

Nurhadi melalui menantunya Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal (MTI) serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK). /Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo salah satu tokoh yang memberikan apresiasi penangkapan Nurhadi.

Roy Suryo juga menyatakan sepakat dengan apa yang dikatakan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango bahwa lembaga anti rasuah itu tetap bekerja memburu buronan negara. 

"Selamat untuk KPK RI yang akhirnya berhasil menangkap ex Sekretaris Humas MA, Nurhadi," ujar Roy Suryo dala, cuitannya di laman Twitter pribadinya. 

Meski demikian, Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta KPK juga bekerja keras untuk segera menangkap tersangka suap KPU, yang juga kader PDIP Harun Masiku. 

"Sekarang tinggal buronan yang ditunggu-tunggu, yakni si Harun Masiku (Kader PDIP) yang meski sudah kelamaan, Insya Allah akan mengembalikan kepercayaan kembali," demikian permintaan Roy Suryo. 

Diketahui, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron usai ditetapkan tersangka suap dalam kasus pergantian anggota DPR RI asal PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat