MENU TUTUP

Dinilai Brutal dan Tidak Objektif Dalam Memutuskan Perkara, Hakim Aldar Valeri SH Segera Dilaporkan

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:29:16 WIB
Dinilai Brutal dan Tidak Objektif Dalam Memutuskan Perkara, Hakim Aldar Valeri SH Segera Dilaporkan Larsen Yunus

UJUNGTANJUNG-- Pada akhirnya Keputusan Hakim Aldar Valeri terbaca.Keputusan itu dinilai sangat Brutal dan sangat Tidak Objektif.

Proses Sidang Praperadilan antara Rudianto Sianturi sebagai Pemohon Melawan Polres Rohil sebagai Termohon akhirnya selesai.

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (25/8/2021) Sidang Putusan Praperadilan berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan.

Selain itu, dugaan atas campur tangan orang kuat di Polda Riau nyatanya terlihat.

Dimana kondisi dan situasi sidang pada hari ini diisi dengan upaya Represif, yang dituangkan dengan Penurunan Massa dari Jajaran Kepolisian berpakaian dinas lengkap dan juga sipil.

Kondisi itu sempat memenuhi ruangan sidang maupun lokasi persidangan tersebut, hingga Mushalla PN Rohilpun padat oleh kehadiran aparat Kepolisian.

Sampai diterbitkan berita ini, selain Melaporkan Penyidik Polres Rohil yang terkait, pihak Rudianto Sianturi juga akan segera Melaporkan Hakim Aldar Valeri SH, dengan alasan yang kuat.

Adapun alasan tersebut akan dituangkan dalam beberapa bundel berkas.

Berkas tersebut akan disampaikan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.

"Ikhtiar kami tetap sama, yakni bagaimana Kebenaran Harus Diperjuangkan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Saipul N Lubis, Aznil Fajri, Muhammad Nasir, Osbon Daniel Silaban, Mochd Deri dan Agus Kumis.

Sampai diterbitkan berita ini, Kelompok Aktivis Pro Keadilan akan bergerak menuju Jakarta, sampai akhirnya Hakim Aldar Valeri SH menerima Konsekuensi atas Keputusan yang Brutal, Tak Objektif dan Menyesatkan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan