MENU TUTUP

Dinilai Brutal dan Tidak Objektif Dalam Memutuskan Perkara, Hakim Aldar Valeri SH Segera Dilaporkan

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:29:16 WIB
Dinilai Brutal dan Tidak Objektif Dalam Memutuskan Perkara, Hakim Aldar Valeri SH Segera Dilaporkan Larsen Yunus

UJUNGTANJUNG-- Pada akhirnya Keputusan Hakim Aldar Valeri terbaca.Keputusan itu dinilai sangat Brutal dan sangat Tidak Objektif.

Proses Sidang Praperadilan antara Rudianto Sianturi sebagai Pemohon Melawan Polres Rohil sebagai Termohon akhirnya selesai.

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (25/8/2021) Sidang Putusan Praperadilan berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan.

Selain itu, dugaan atas campur tangan orang kuat di Polda Riau nyatanya terlihat.

Dimana kondisi dan situasi sidang pada hari ini diisi dengan upaya Represif, yang dituangkan dengan Penurunan Massa dari Jajaran Kepolisian berpakaian dinas lengkap dan juga sipil.

Kondisi itu sempat memenuhi ruangan sidang maupun lokasi persidangan tersebut, hingga Mushalla PN Rohilpun padat oleh kehadiran aparat Kepolisian.

Sampai diterbitkan berita ini, selain Melaporkan Penyidik Polres Rohil yang terkait, pihak Rudianto Sianturi juga akan segera Melaporkan Hakim Aldar Valeri SH, dengan alasan yang kuat.

Adapun alasan tersebut akan dituangkan dalam beberapa bundel berkas.

Berkas tersebut akan disampaikan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.

"Ikhtiar kami tetap sama, yakni bagaimana Kebenaran Harus Diperjuangkan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Saipul N Lubis, Aznil Fajri, Muhammad Nasir, Osbon Daniel Silaban, Mochd Deri dan Agus Kumis.

Sampai diterbitkan berita ini, Kelompok Aktivis Pro Keadilan akan bergerak menuju Jakarta, sampai akhirnya Hakim Aldar Valeri SH menerima Konsekuensi atas Keputusan yang Brutal, Tak Objektif dan Menyesatkan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan