MENU TUTUP

Satyo Purwanto Berharap Firli Bahuri Cs Tidak Seperti KPK Era Sebelumnya yang Terkesan “Melindungi”

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:33:35 WIB
Satyo Purwanto Berharap Firli Bahuri Cs Tidak Seperti KPK Era Sebelumnya yang Terkesan “Melindungi”

GENTAONLINE.COM - Tidak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sebelumnya yang terkesan "melindungi", kepemimpinan Firli Bahuri dkk diharapkan dapat mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi rencana Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi yang akan melimpahkan dokumen dugaan korupsi Ahok ke KPK.

Menurutnya, KPK periode sebelumnya justru terkesan 'melindungi' Ahok dari jerat hukum terkait dugaan korupsi dengan mengatakan bahwa mantan terpidana penistaan agama itu tidak memiliki niat jahat.


Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok antara lain kasus pembelian lahan seluas 46 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan menggunakan dana APBD Rp 668 miliar lebih pada 2015.

"KPK (sebelumnya) dinilai berperan 'menggrounded' kasus terakhir dengan hanya memproses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar lalu menghentikan dugaan kasus korupsinya senilai Rp 668 miliar," kata Satyo.

Selanjutnya kata Satyo adalah, kasus penerimaan dana CSR yang melibatkan Ahok Centre. Beberapa pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kasus ini adalah adanya dugaan bahwa dana CSR diperoleh dari puluhan perusahaan bernilai ratusan miliar yang ternyata oleh Ahok tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Centre.

"Pola kerjasama seperti ini sarat kepentingan dan jelas mensreanya. Sikap KPK juga sama saat menanggapi kasus RS Sumber waras bahwa disimpulkan tidak punya niat jahat. Sementara yuris prudensinya sudah ada akibat salah menentukan kebijakan namun timbul kerugian negara," jelas Satyo.


"Semoga saja di era kepemimpinan Firli Bahuri KPK bisa kembali melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut," pungkas Satyo.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid