MENU TUTUP

Satyo Purwanto Berharap Firli Bahuri Cs Tidak Seperti KPK Era Sebelumnya yang Terkesan “Melindungi”

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:33:35 WIB
Satyo Purwanto Berharap Firli Bahuri Cs Tidak Seperti KPK Era Sebelumnya yang Terkesan “Melindungi”

GENTAONLINE.COM - Tidak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sebelumnya yang terkesan "melindungi", kepemimpinan Firli Bahuri dkk diharapkan dapat mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi rencana Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi yang akan melimpahkan dokumen dugaan korupsi Ahok ke KPK.

Menurutnya, KPK periode sebelumnya justru terkesan 'melindungi' Ahok dari jerat hukum terkait dugaan korupsi dengan mengatakan bahwa mantan terpidana penistaan agama itu tidak memiliki niat jahat.


Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok antara lain kasus pembelian lahan seluas 46 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan menggunakan dana APBD Rp 668 miliar lebih pada 2015.

"KPK (sebelumnya) dinilai berperan 'menggrounded' kasus terakhir dengan hanya memproses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar lalu menghentikan dugaan kasus korupsinya senilai Rp 668 miliar," kata Satyo.

Selanjutnya kata Satyo adalah, kasus penerimaan dana CSR yang melibatkan Ahok Centre. Beberapa pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kasus ini adalah adanya dugaan bahwa dana CSR diperoleh dari puluhan perusahaan bernilai ratusan miliar yang ternyata oleh Ahok tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Centre.

"Pola kerjasama seperti ini sarat kepentingan dan jelas mensreanya. Sikap KPK juga sama saat menanggapi kasus RS Sumber waras bahwa disimpulkan tidak punya niat jahat. Sementara yuris prudensinya sudah ada akibat salah menentukan kebijakan namun timbul kerugian negara," jelas Satyo.


"Semoga saja di era kepemimpinan Firli Bahuri KPK bisa kembali melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut," pungkas Satyo.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat