MENU TUTUP
Mulai 11 Februari 2020,

Gubri Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

Selasa, 11 Februari 2020 | 12:28:53 WIB
Gubri Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau, mulai 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Status ini ditetapkan setelah adanya tiga Kabupaten Kota menetapkan status siaga darurat, yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, status siaga darurat bencana akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan,” ujar Gubri, dihadapan sekretaris BNPB, Kapolda, Danrem, Danlanu, dan jajaran instansi lainnya, di gedung daerah Gubernuran Riau, Selasa (11/2).

Gubri menjelaskan, sejak awal 2020 telah terjadi Karhutla yang tersebar di wilayah Riau seluas 271 ribu hektar lahan, dengan hotspot diatas 70 persen mencapai 59 titik. Tiga daerah sudah menyatakan penetapan status siaga darurat Karhutla, dan memenuhi syarat Riau menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla.

“Kita tidak menyerah dalam mencegah Karhutla, perkiraan musim kemarau terjadi pada akhir Januari hingga Maret. Periode kedua Juni hingga September, sejak Januari terjadi hotapot 59 titik. Dan lahan terbakar seluas 271 ribu hektar,” ungkap Gubri.

Setelah ditetapkan status siaga darurat ini, maka pemerintah pusat menyiapkan segala sesuatu untuk mencegah Karhutla. Diantaranya dengan dipercepatnya pembuatan hujan buatan dengan modifikasi teknologi cuaca (TMC). Pengiriman helikopter untuk water bombing dan pengiriman personel TNI.

“Dari pemerintah pusat juga akan mengirimkan pesawat pemadam kebakaran yang lebih canggih. Selain helikoppter water bombing juga akan ada pesawat untuk bom air, jadi semua bisa terjangkau,” kata Gubri.

“Besok Panglima TNI dan Kapolri akan datang ke Riau, khusus untuk membahas Karhutla. Bagi Bupati dan Walikota yang hadir malam ini, bisa bergabung bersama membahas Karhutla, dan tidak lagi menggunakan video confrance. Saya juga mengundang tokoh masyarakat, dan rektor juga hadir,” ucap Gubri.(adv)

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan