MENU TUTUP

Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina 21 Hari

Jumat, 15 Juli 2022 | 08:50:12 WIB
Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina 21 Hari

GENTAONLINE.COM - Jemaah hasil asal Indonesia yang nantinya tiba di tanah air dipastikan tidak akan menjalani masa karantina selama 21 hari.

Kabar itu dipastikan oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana, Kamis waktu Jeddah (14/7).

Budi menjelaskan bahwa untuk enam kloter pertama yang tiba tanah Air hari ini (15/7) hanya akan dilakukan pengawasan kesehatan.


Setelah lolos periksa, nantinya para jemaah diperbolehkan pulang ke daerahnya masing-masing.

"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji,” demikian kata Budi.

Meski demikian, para jemaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Langkah itu dilakukan untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing," jelasnya.

Budi menjelaskan, para jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan PCR, apabila saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius.


“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid