MENU TUTUP

Pelayanan yang Sudah Buka di Mal Pelayanan Publik, Tingkat Kunjungan Ditargetkan Hanya 50 Persen

Kamis, 04 Juni 2020 | 11:17:29 WIB
Pelayanan yang Sudah Buka di Mal Pelayanan Publik, Tingkat Kunjungan Ditargetkan Hanya 50 Persen

GENTAONLINE.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru kembali beroperasi penuh saat New Normal ini. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) Pekanbaru sudah melayangkan surat ke instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (ODP) Pemko Pekanbaru di bidang layanan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, Rabu (3/6/2020). 

"Untuk Mal Pelayanan Publik, DPMPTS sudah mengirim surat ke seluruh OPD dan instansi vertikal agar beroperasi lagi. Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin, seluruh instansi membuka layanan di kantornya masing-masing dengan jadwal kerja bergantian," katanya.

Saat ini, pelayanan DPMPTSP, BPJS Kesehatan, BRI, Bapenda, dan Samsat tetap beroperasi di MPP saat PSBB hingga New Normal saat ini. Surat juga dikirim ke perbankan agar mulai melaksanakan pelayanan dengan menegakkan ketentuan dan aturan jaga jarak sesusai protokol kesehatan di MPP. 

"Artinya, setiap pengunjung diatur agar tidak membeludak. Kami usahakan tingkat kunjungan hanya 50 persen dari kapasitas. Sebelum masuk, pengunjung harus mencuci tangan, mengenakan masker, dan suhu tubuh diukur," ujar M Noer. (r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan