MENU TUTUP

Disdik Pekanbaru Tegaskan Larangan Jual Beli LKS di Sekolah

Jumat, 06 Februari 2026 | 18:25:40 WIB
Disdik Pekanbaru Tegaskan Larangan Jual Beli LKS di Sekolah

Pekanbaru--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan larangan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah telah berlaku sejak 2024. Penegasan ini disampaikan menyusul sidak Komisi III DPRD Pekanbaru ke SD Negeri 180, Kamis (5/2).

Plt Kepala Disdik Pekanbaru Syafrian Tommy mengatakan yang dilarang adalah transaksi penjualan LKS oleh sekolah atau guru kepada siswa, bukan penggunaan LKS itu sendiri. Ia menegaskan tidak boleh ada unsur pemaksaan karena buku dan materi pembelajaran yang disediakan sekolah dinilai sudah mencukupi.

Disdik memastikan akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran yang didukung bukti. Pengawasan akan diperkuat, termasuk mendorong pemanfaatan platform digital “Rumah Pendidikan” serta penguatan KKG SD untuk menyusun lembar kerja peserta didik secara daring.

Tommy juga mengapresiasi peran masyarakat dan Komisi III DPRD Pekanbaru yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar