MENU TUTUP

Bendera Partai Dibakar Saat Demo Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 25 Juni 2020 | 08:39:46 WIB
Bendera Partai Dibakar Saat Demo Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

GENTAONLINE.COM - PDIP merespons aksi pembakaran bendera partai saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila(HIP), kemarin. PDIP akan menempuh jalur hukum. "PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

 

Hasto menyebut pihaknya sangat menyesal adanya oknum-oknum yang melakukan aksi pembakaran bendera itu. Menurutnya, ada oknum yang sengaja memancing keributan. "Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi" kata Hasto.

 

Tekait soal RUU HIP, Hasto menuturkan PDIP akan menyerap aspirasi dan mengedepankan dialog. Hasto meminta para kader PDIP untuk tidak terprovokasi. "Mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi," lanjutnya. Dalam video yang beredar, tampak sekumpulan orang membakar bendera PDIP. Asap tebal mengepul ke langit-langit.

 

"Bakar bakar bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriak massa. Massa tampak berhimpitan dan berdesakan. Beberapa di antaranya mendokumentasikan aksi pembakaran bendera dengan ponsel masing-masing. Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan Gedung DPR itu. Pihaknya akan segera mengusut kasus itu.

 

"Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba," ujar Haikal ketika dikonfirmasi. Haikal menyebut PA 212 sama sekali tidak ada agenda terkait pembakaran bendera PDIP. Ia menuturkan pihaknya telah mengkondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak pada perpecahan bangsa. "Bendera itu simbol. Ada imbauan sebelum turun aksi jangan melakukan hal-hal yang merusak persatuan," tutur Haikal. (dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan