MENU TUTUP

Jum'at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

Jumat, 08 September 2023 | 12:52:58 WIB
Jum'at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

TAMBANG-  GENTA ONLINE COM. ajaran Polsek Tambang kali ini melaksanakan Jum'at curhat dengan masyarakat Desa Padang Luas yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB. 

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bersama personil, Kades Padang Luas Darusman, para Kadus Padang Luas dan Masyarakat. 

Kapolsek dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyambung silaturrahim dengan masyarakat 

"Agar kami lebih dekat dan lebih bisa mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung. Jika ada yang ditanya atau persoalan harap melaporkan kepada kita," jelas Kapolsek. 

Marupa juga menjelaskan bahwa ia siap menerima aspirasi dari masyarakat dan persoalan seperti curi sawi 2 tandan. "Itu namanya pencurian ringan dan sudah diatur dalam Perma 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP. Dan bisa diproses oleh polisi dengan syarat ada laporan," terangnya. 

Selanjutnya Kades Padang Luas menyampaikan bahwa asumsi masyarakat kalau melapor pencurian sawit kurang dari 2,5 juta, tidak bisa melapor baik itu hewan ternak seperti Kambing dan kerbau. 

"Namun penjelasan dari Kapolsek sudah menerangkan dari asumsi masyarakat tersebut," jelasnya. 

Ditambah Kades, bahwa masyarakatnya akan berencana buat Perdes tentang pencurian sawit dengan dendanya sebesar Rp 1 juta rupiah, apakah boleh pak?

Kapolsek pun menjelaskan bahwa boleh saja dibuatkan Perdes di Desa, yang penting tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. "Hal ini harap dilakukan musyawarah Desa dengan melibatkan semua pihak terkait Perdes tersebut," jelas Kapolsek. 

Kapolsek juga mengatakan bahwa dalam melapor tidak dipungut biaya, jika ada anggota yang meminta agar disampaikan kepada saya, kecuali yang sudah diatur negara seperti PNBP SKCK.

"Apabila ada gangguan Kamtibmas dapat diinformasikan ke Nomor Hotline Polsek Tambang : 0821 6993 3594 (24 jam)," harap Marupa. 

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.30 wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.tutup( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan