MENU TUTUP

Jum'at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

Jumat, 08 September 2023 | 12:52:58 WIB
Jum'at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

TAMBANG-  GENTA ONLINE COM. ajaran Polsek Tambang kali ini melaksanakan Jum'at curhat dengan masyarakat Desa Padang Luas yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB. 

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bersama personil, Kades Padang Luas Darusman, para Kadus Padang Luas dan Masyarakat. 

Kapolsek dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyambung silaturrahim dengan masyarakat 

"Agar kami lebih dekat dan lebih bisa mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung. Jika ada yang ditanya atau persoalan harap melaporkan kepada kita," jelas Kapolsek. 

Marupa juga menjelaskan bahwa ia siap menerima aspirasi dari masyarakat dan persoalan seperti curi sawi 2 tandan. "Itu namanya pencurian ringan dan sudah diatur dalam Perma 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP. Dan bisa diproses oleh polisi dengan syarat ada laporan," terangnya. 

Selanjutnya Kades Padang Luas menyampaikan bahwa asumsi masyarakat kalau melapor pencurian sawit kurang dari 2,5 juta, tidak bisa melapor baik itu hewan ternak seperti Kambing dan kerbau. 

"Namun penjelasan dari Kapolsek sudah menerangkan dari asumsi masyarakat tersebut," jelasnya. 

Ditambah Kades, bahwa masyarakatnya akan berencana buat Perdes tentang pencurian sawit dengan dendanya sebesar Rp 1 juta rupiah, apakah boleh pak?

Kapolsek pun menjelaskan bahwa boleh saja dibuatkan Perdes di Desa, yang penting tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. "Hal ini harap dilakukan musyawarah Desa dengan melibatkan semua pihak terkait Perdes tersebut," jelas Kapolsek. 

Kapolsek juga mengatakan bahwa dalam melapor tidak dipungut biaya, jika ada anggota yang meminta agar disampaikan kepada saya, kecuali yang sudah diatur negara seperti PNBP SKCK.

"Apabila ada gangguan Kamtibmas dapat diinformasikan ke Nomor Hotline Polsek Tambang : 0821 6993 3594 (24 jam)," harap Marupa. 

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.30 wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.tutup( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak