MENU TUTUP

Lieus Sungkharisma Sepakat MK Dibubarkan jika Tolak Gugatan DPD RI Soal Presidential Threshold

Rabu, 08 Juni 2022 | 08:59:40 WIB
Lieus Sungkharisma Sepakat MK Dibubarkan jika Tolak Gugatan DPD RI Soal Presidential Threshold

GENTAONLINE.COM - Sudah tepat Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut lebih baik Mahkamah Konstitusi dibubarkan saja jika menolak gugatan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang dilayangkan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.


Dukungan pada LaNyalla, salah satunya datang dari Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma. Menurutnya, alasan pembubaran MK sebagaimana yang dinyatakan LaNyalla itu sangat logis.

“DPD itu adalah lembaga tinggi negara yang berisi para senator yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Jika gugatan lembaga setingkat DPD saja tidak digubris MK, apalagi gugatan dari rakyat biasa?" kata Lieus , Selasa (7/6).


Adapun alasan LaNyalla meminta presidential threshold yang kin berlaku 20 persen, setelah melihat kondisi pemerintahan Indonesia saat ini yang dikuasai oligarki ekonomi dan oligarki politik.

Menurut LaNyalla, oligarki ekonomi dan oligarki politik adalah musuh bersama bangsa Indonesia hari ini. Karena itulah DPD RI mengajukan judicial review ke MK agar UU Pemilu, khususnya menyangkut pasal 222 yang mengatur soal presidential threshold diubah atau dihapus.

“Sebab pasal itulah yang menjadi penyebab lahirnya oligarki di negeri ini. Dan oligarki itu harus diakhiri,” tegas LaNyalla.

Lieus pun sepakat dengan cara pandang LaNyalla, bahwa Indonesia hari ini memang tersandera oleh kepentingan oligarki baik itu secara ekonomi maupun politik.

“Persoalan bangsa saat ini bukanlah soal pemerintah atau Presiden. Tetapi lebih karena adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka, yaitu oligarki ekonomi dan oligarki politik,” katanya.

Lanjutnya, saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti keadilan sosial dan gotong royong sudah hampir punah. Semua itu, katanya lagi, lebih disebabkan oleh kekuasaan pemerintah yang tunduk pada oligarki.

“Jadi, selain kita harus mendesak MK agar presidential threshold 20 persen dihapus, kita juga harus menyadarkan rakyat akan bahayanya oligarki ini,” tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid