MENU TUTUP

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 18 Pesawat Garuda Segera Disidang

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:08:53 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 18 Pesawat Garuda Segera Disidang

GENTAONLINE.COM - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia tahun 2011-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


“Telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap dua) atas tiga berkas perkara tersangka,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6).


Tim JPU Kejari Jakpus langsung menahan ketiga tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 21 Juni sampai dengan 10 Juli 2022. Tersangka Agus Wahjudo dan Albert Burhan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Tersangka SA (Sutijo Awibowo) dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, Tim JPU Kejari Jakspus akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran