MENU TUTUP
Dewan Minta BRK Jajaki Bisnis Kartu Tol Pekanbaru-Dumai,

Husaimi: Jangan Nanti Orang Lain Ambil Baru Ribut

Selasa, 14 Juli 2020 | 10:25:25 WIB
Husaimi: Jangan Nanti Orang Lain Ambil Baru Ribut

GENTAONLINE.COM - Komisi III DPRD Riau yang membidangi ekonomi dan aset, meminta BUMD Riau dalam hal ini Bank Riau Kepri (BRK) untuk bisa mengambil peluang dengan dibukanya Tol Pekanbaru - Dumai.

Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, peluang yang bisa diambil tersebut salah satunya adalah BRK bisa menjadi pengelola kartu tol Pekanbaru - Dumai tersebut.

"Kita cukup bangga dengan tol Pekanbaru Dumai. Nah kita kan ingin gali terus potensi pendapatan, dan itu ada. Salah satunya adalah sebagai pengelola kartu tol, yang mengeluarkan kartu tol. Ini bisa diambil dan ditangkap oleh BRK. Kalau kita terlambat, bisa diambil orang lain," kata Husaimi kepada, Senin (13/7/2020).

Husaimi menambahkan, seharusnya BRK sudah bisa bergerak dari sekarang dengan mempersiapkan tim IT terlebih dahulu.

"Jangan nanti sudah launching orang lain baru sibuk. Kita minta nanti itu pas orang masuk dan menerima kartu tol itu ada lambang BRK, kan kebanggaan kita. Jangan nanti ribut setelah launching. Makanya kita harus kerja," cakapnya lagi.

Lebih lanjut Husaimi mengatakan bahwa peluang dan potensi pendapatan tersebut cukup besar, dan harus diambil oleh Pemprov Riau dalam hal ini BRK.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan