MENU TUTUP

Pembakar Kantor Bappeda Riau Marah Karena Istri Bekerja di Hari Libur

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:31:18 WIB
Pembakar Kantor Bappeda Riau Marah Karena Istri Bekerja di Hari Libur

GENTAONLINE.COM - Alasan pelaku IY membakar gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau ini karena marah kepada sang istri yang masih bekerja di hari libur.

IY marah lantaran istrinya yang bekerja sebagai Pegawai di Bappeda tetap masuk meski libur Imlek. Namun saat didatangi, istrinya justru tidak berada di kantor.

"Saya marah," ujar IY saat digiring polisi menuju lokasi dimana ia menyiram minyak untuk melakukan pembakaran.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan saat pelaku datang ke gedung Bappeda, dirinya tidak menemukan sang istri.

"Dari pengakuan pelaku, istrinya mengaku ke kantor, ternyata saat di cek ke kantor istrinya tidak ada," ujar Kombes Pol Pria Budi.

Kombes Pria Budi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku kerena nekat membakar gedung Bappeda Riau.

Sebelumnya, Pelaku pembakaran gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, IY dibekuk tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Selasa, 1 Februari 2022.

Tak hanya membakar gedung milik Pemerintah Provinsi Riau, IY juga nekat mengancam security untuk bisa masuk ke dalam gedung tersebut.

"Selain membakar sofa yang ada di lantai dua gedung, pelaku juga memecahkan pintu kaca gedung," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi.

Kombes Pria Budi juga mengatakan, pelaku yang membawa senjata tajam masuk dalam gedung menuju lantai dua.

Selanjutnya pelaku menyiram sofa di lantai dua tersebut, sehingga api menyebar ke lantai tiga.

"Pelaku kita amankan di rumahnya jalan Dr Sutomo Pekanbaru," tutup mantan Dirpam Obvit Polda Riau ini.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan