MENU TUTUP

Tokoh Masyarakat Kampar Tantang Kapolda Riau Tertibkan Perambah Hutan, Bukan Hanya Level Perangkat Desa

Kamis, 12 Juni 2025 | 07:45:54 WIB
Tokoh Masyarakat Kampar Tantang Kapolda Riau Tertibkan Perambah Hutan, Bukan Hanya Level Perangkat Desa Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Bangkinang – Tokoh masyarakat  Kampar, Ramadhan, S.Sos, menantang Kapolda Riau untuk menindak tegas para pengusaha sawit ilegal yang telah membuka lahan di kawasan hutan lindung dan konservasi. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang selama ini, menurutnya, hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa, sementara aktor-aktor besar justru dibiarkan leluasa merambah hutan.

“Kalau memang Pak Kapolda Riau bagak (berani), kami siap berikan datanya. Jangan hanya berani ke datuk-datuk di kampung, tapi diam terhadap perusak hutan besar-besaran,” ujar Ramadhan, Minggu (9/6).

Ia kemudian membeberkan daftar dugaan nama-nama pemilik kebun sawit di kawasan hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi konversi (HPK), hutan lindung, bahkan suaka margasatwa di wilayah Rantau Kampar Kiri:

1. Guru Singa (Kebun Gursing) – 200 hektare (HPT)

2. Bogan – 1.000 hektare (HPT)

3. Heri Irawan – 2.000 hektare (HPT)

4. Cina Yono (Awi) – 300 hektare (HPT & HPK)

5. Santo – 300 hektare (HPT)

6. Pak Supendi – 1.000 hektare (status tidak jelas)

7. Irwan – 300 hektare (HPT)

8. Amin Jin – 100 hektare (HPK)

9. Susanto – 500 hektare (HPT & HPK)

10. Pak Boro – 500 hektare (HPT)

11. Si'al – 200 hektare (HPT)

12. Usaman (Riau Musik) – 200 hektare (HPT)

13. Habib Guna Dodos – 200 hektare (HPK)

14. Robet – 200 hektare (HPK)

15. India Kuntu – 200 hektare (Suaka Margasatwa)

Ramadhan menegaskan bahwa informasi ini diperoleh dari masyarakat yang resah atas pembiaran terhadap para pengusaha sawit ilegal yang telah merusak ekosistem hutan.

“Ini baru sebagian kecil. Kami bisa bongkar lebih besar lagi kalau aparat serius. Jangan tebang pilih, hukum harus adil,” tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Polda Riau belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak