MENU TUTUP

Gubri Ingatkan 7 Kabupaten Segera Salurkan BLT dari Pemprov

Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:11:35 WIB
Gubri Ingatkan 7 Kabupaten Segera Salurkan BLT dari Pemprov

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) kembali mengingatkan agar 7 kabupaten di wilayah setempat dapat segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dikucurkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

Pasalnya, hingga saat ini baru ada sebanyak 5 daerah di wilayah setempat yang tercatat telah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak covid-19, yakni Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara 7 kabupaten lain, yakni Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis, hingga saat ini masih belum menyalurkan bantuan tersebut. Padahal, Pemprov Riau sudah mengirimkan dana ke masing-masing Rekening Kas Daerah (RKD).

"Itu (penyaluran BLT) sudah kita diingatkan, DPRD juga mengingatkan agar dana ini bisa dimanfaatkan oleh warga. Sehingga, nanti tentunya ini bisa dimanfaatkan untuk membantu perekonomian masyarakat," kata Gubri, Rabu (6/8/2020) di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husin mengatakan, keterlambatan penyaluran BLT ini lantaran 7 kabupaten tersebut kembali melakukan verifikasi untuk memvalidasi data penerima bantuan. 

Harusnya, kata dia, verifikasi data seyogyanya dilakukan sebelum mengajukan usulan penerima bantuan."Kalau sudah mau menyalurkan baru melakukan verifikasi lagi, tentunya hal itu memerlukan waktu,"ujar Dahrius. "Seharusnya begitu dana diterima, tinggal menyalurkan saja. Verifikasi kan seharusnya sebelum usulan," tambahnya.

Namun demikian, Dahrius mengungkapkan bahwa untuk penyaluran BLT tersebut secara aturan masing-masing kabupaten masih diperkenankan untuk menyalurkan bantuan hingga akhir tahun ini. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan