MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Kemendikbud Untuk Belajar Tatap Muka

Jumat, 07 Agustus 2020 | 11:31:45 WIB
Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Kemendikbud Untuk Belajar Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Belajar tatap muka satu hari dalam satu pekan yang diwacanakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tinggal menunggu izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kita sudah ajukan persetujuan untuk belajar tatap muka ini kepada Kemendikbud, kita masih menunggu. Prinsipnya, kita akan mendukung keputusan Pemerintah Pusat dan yakin kita tidak melanggar kebijakan pemerintah," kata Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT, Rabu (5/8). Sebagaimana dilansir dari laman pekanbaru.go.id.

Sesuai konsep yang disusun, terang walikota, belajar tatap muka satu hari dalam satu pekan yang diwacanakan itu tidak seperti belajar biasa. Akan tetapi, peserta didik hadir ke sekolah hanya untuk menyetorkan tugas dan menerima pekerjaan rumah yang diberikan guru.

Saat hadir di sekolah, jumlah peserta didik pun dibatasi. Untuk kelas dengan jumlah peserta didik banyak, jam pertemuan dibagi dua. Separuh akan masuk sekolah di hari Senin, dan separuh lagi masuk di hari Kamis.

"Jadi untuk satu kelas akan dibagi dua, ada yang masuk hari Senin ada yang hari Kamis. Nantinya anak-akan akan duduk sendiri-sendiri dan dijarakkan," papar walikota.

Walikota juga menyampaikan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk merealisasikan belajar tatap muka di sekolah. Di antaranya mengingat tidak seluruh wilayah di Pekanbaru yang bisa belajar dalam jaringan (daring).

"Juga tidak semua wali murid sanggup untuk mengisi paket datanya. Selain itu juga untuk mengobati kerinduan anak-anak belajar di sekolah," tutupnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan