MENU TUTUP

Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru

Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:08:43 WIB
Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Kepolisian Daerah Riau setakat ini tengah melakukan penyelidikan terkait persoalan sampah di Kota Bertuah. Sejauh ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa Polda Riau. 

Hal ini dituturkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat turun ikut membersihkan sampah di jalan Cempaka Pekanbaru, Jumat (15/01). 

"Kita sedang selidiki mengapa sampah ini tak terangkut. Kita lakukan penyelidikan," katanya.

Lanjut dia, 13 saksi yang diperiksa tadi terdiri dari masyarakat, pengamat lingkungan hingga pakar hukum pidana. " Ada beberapa pendapat sedang kami dalami," imbuhnya.

Pemeriksaan ini sendiri bertujuan untuk meminta pihak pertanggungjawab agar segera menyelesaikan masalah sampah ini. Dimana sudah dua pekan belakangan sampah tampak teronggok di hampir semua sudut jalan Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, Dosen Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah berpendapat bahwa ada kelalaian di persoalan sampah ini. Malah dia menduga pemerintah sengaja membiarkan teronggok. 

Menurutnya, jika lantaran putus kontrak maka seharusnya pemerintah telah mempersiapkan diri sejak satu bulan atau dua bulan sebelum berakhir. "Kalau tidak artinya ada pembiaran, kalau pembiaran, artinya ada kesengajaan dari pemerintah," ujarnya. 

Dengan begitu, Erdiansyah mendukung atas langkah yang diambil oleh Polda Riau. Dimana ia berharap polisi dapat mengusut tuntas masalah ini sebab masyarakat telah terkena dampak. 

"Pemerintah harus tanggungjawab lah, jangan dibiarkan, sampah menumpuk dan akhirnya berdampak kepada masyarakat," bebernya. "Kalau kita lihat ini ada unsur kelalaian dan bagus itu (Diusut Polda Riau). Hampir tiap tahun masalah sampah tak terselesaikan, terjadi berulang kali," imbuhnya. 

Lelaki kelahiran Palembang itu juga berharap pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pengangkutan sampah yang diserahkan ke kecamatan dan kelurahan. 

"Jika pengelolaan pengangkutan sambau diserahkan ke kecamatan dan kelurahan, maka timbul tanggungjawab mereka, semua punya tanggungjawab dan tak pernah ada masalah. Ini perlu dipikirkan oleh pemda, khususnya DLHK," tandasnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari