Serahkan 401 Hektar Sawit di TNTN, Niko Sianipar Pilih Damai daripada Diproses Hukum

Pekanbaru — Sebuah langkah langka dan patut dicontoh ditunjukkan Niko Sianipar. Daripada menghadapi proses hukum, warga ini memilih menyerahkan secara sukarela lahan sawit miliknya seluas 401 hektar yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Penyerahan dilakukan setelah Niko menyadari bahwa kebun tersebut berdiri tanpa izin di kawasan konservasi. Ia kemudian menyerahkan sepenuhnya lahan itu kepada Satuan Tugas Penanganan Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan memulangkan seluruh pekerja tanpa perlawanan.
Satgas PKH langsung merespons cepat. Pada Sabtu (29/6/2025), tim yang dipimpin Brigjen TNI Dody Triwinarto langsung melakukan penumbangan ribuan pohon sawit sebagai langkah awal pemulihan kawasan hutan.
“Kami apresiasi tinggi kepada pemilik lahan. Proses berjalan damai, ini bentuk kesadaran yang patut ditiru,” kata Brigjen Dody.
Tesso Nilo selama ini menjadi salah satu kawasan konservasi yang paling terancam akibat pembukaan lahan ilegal, terutama untuk kebun sawit. Padahal, kawasan ini adalah rumah bagi satwa langka seperti gajah Sumatera yang kini semakin terdesak habitatnya.
Satgas PKH menegaskan komitmennya menindak tegas para perambah, namun tetap membuka ruang bagi penyelesaian damai bagi yang mau bekerja sama.
“Kesadaran seperti ini harus jadi contoh. Kami terbuka untuk penyelesaian baik-baik, tapi tetap tegas bagi yang membandel,” tegas Dody.
Penumbangan sawit akan berlangsung beberapa hari ke depan, hingga lahan benar-benar bersih untuk dilanjutkan dengan rehabilitasi ekosistem hutan.
Langkah Niko ini kini menjadi sorotan, dan mendorong munculnya harapan agar nama-nama lain yang disebut-sebut menguasai lahan secara ilegal—seperti Oberlin Marbun, AB Purba, dan Anita Girsang—ikut mengambil langkah serupa. (lelek)