MENU TUTUP

Serahkan 401 Hektar Sawit di TNTN, Niko Sianipar Pilih Damai daripada Diproses Hukum

Senin, 30 Juni 2025 | 08:39:46 WIB
Serahkan 401 Hektar Sawit di TNTN, Niko Sianipar Pilih Damai daripada Diproses Hukum

Pekanbaru — Sebuah langkah langka dan patut dicontoh ditunjukkan Niko Sianipar. Daripada menghadapi proses hukum, warga ini memilih menyerahkan secara sukarela lahan sawit miliknya seluas 401 hektar yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Penyerahan dilakukan setelah Niko menyadari bahwa kebun tersebut berdiri tanpa izin di kawasan konservasi. Ia kemudian menyerahkan sepenuhnya lahan itu kepada Satuan Tugas Penanganan Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan memulangkan seluruh pekerja tanpa perlawanan.

Satgas PKH langsung merespons cepat. Pada Sabtu (29/6/2025), tim yang dipimpin Brigjen TNI Dody Triwinarto langsung melakukan penumbangan ribuan pohon sawit sebagai langkah awal pemulihan kawasan hutan.

“Kami apresiasi tinggi kepada pemilik lahan. Proses berjalan damai, ini bentuk kesadaran yang patut ditiru,” kata Brigjen Dody.

Tesso Nilo selama ini menjadi salah satu kawasan konservasi yang paling terancam akibat pembukaan lahan ilegal, terutama untuk kebun sawit. Padahal, kawasan ini adalah rumah bagi satwa langka seperti gajah Sumatera yang kini semakin terdesak habitatnya.

Satgas PKH menegaskan komitmennya menindak tegas para perambah, namun tetap membuka ruang bagi penyelesaian damai bagi yang mau bekerja sama.

“Kesadaran seperti ini harus jadi contoh. Kami terbuka untuk penyelesaian baik-baik, tapi tetap tegas bagi yang membandel,” tegas Dody.

Penumbangan sawit akan berlangsung beberapa hari ke depan, hingga lahan benar-benar bersih untuk dilanjutkan dengan rehabilitasi ekosistem hutan.

Langkah Niko ini kini menjadi sorotan, dan mendorong munculnya harapan agar nama-nama lain yang disebut-sebut menguasai lahan secara ilegal—seperti Oberlin Marbun, AB Purba, dan Anita Girsang—ikut mengambil langkah serupa. (lelek)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan