MENU TUTUP

KPK Tegaskan Terus Buru dan Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:40:15 WIB
KPK Tegaskan Terus Buru dan Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menegaskan pihaknya tak berhenti memburu politikus PDIP Harun Masiku. Lili menegaskan, tim lembaga antirasuah terus berusaha mendeteksi keberadaan Harun yang lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Terhadap Harun Masiku, kita masih tetap optimis dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan sampai kemudian yang bersangkutan ditemukan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Lili mengatakan, setelah ditemukan keberadaannya, Lili memastikan pihaknya yang dibantu aparat kepolisian akan menangkap Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Setelah yang bersangkutan ditemukan, dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," kata Lili.

Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta. Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan, sementara Wahyu dituntut 8 tahun dan Agustiani 4 tahun 6 bulan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan