MENU TUTUP

KPK Tegaskan Terus Buru dan Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:40:15 WIB
KPK Tegaskan Terus Buru dan Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menegaskan pihaknya tak berhenti memburu politikus PDIP Harun Masiku. Lili menegaskan, tim lembaga antirasuah terus berusaha mendeteksi keberadaan Harun yang lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Terhadap Harun Masiku, kita masih tetap optimis dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan sampai kemudian yang bersangkutan ditemukan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Lili mengatakan, setelah ditemukan keberadaannya, Lili memastikan pihaknya yang dibantu aparat kepolisian akan menangkap Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Setelah yang bersangkutan ditemukan, dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," kata Lili.

Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta. Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan, sementara Wahyu dituntut 8 tahun dan Agustiani 4 tahun 6 bulan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan