MENU TUTUP

Terungkap Dalam Sidang, Anggota DPR RI ini Terima Fee 12 M Proyek Bakamla

Rabu, 24 Januari 2018 | 22:07:13 WIB
Terungkap Dalam Sidang, Anggota DPR RI ini Terima Fee 12 M Proyek Bakamla Komisi I DPR Fayakhun Andriadi

GENTAONLINE.COM-Direktur Utama PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah hari ini, Rabu (24/1) bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kesaksiannya dia mengakui anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menerima uang Rp 12 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Ada pemberian dalam bentuk dollar AS," ucap Fahmi saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Menurut Fahmi, Fayakhun pernah mengklaim dia berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp 500 miliar dan anggaran pengadaan drone senilai Rp 400 miliar.

Fahmi mengatakan, Fayakhun meminta agar ia memberikan fee senilai 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp 1,2 triliun. Fee tersebut senilai Rp 12 miliar.

Diungkapkan Fahmi, uang itu telah diserahkan kepada Fayakhun. Penyerahan dilakukan sebanyak empat kali melalui anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta. (gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan