MENU TUTUP

Terungkap Dalam Sidang, Anggota DPR RI ini Terima Fee 12 M Proyek Bakamla

Rabu, 24 Januari 2018 | 22:07:13 WIB
Terungkap Dalam Sidang, Anggota DPR RI ini Terima Fee 12 M Proyek Bakamla Komisi I DPR Fayakhun Andriadi

GENTAONLINE.COM-Direktur Utama PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah hari ini, Rabu (24/1) bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kesaksiannya dia mengakui anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menerima uang Rp 12 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Ada pemberian dalam bentuk dollar AS," ucap Fahmi saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Menurut Fahmi, Fayakhun pernah mengklaim dia berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp 500 miliar dan anggaran pengadaan drone senilai Rp 400 miliar.

Fahmi mengatakan, Fayakhun meminta agar ia memberikan fee senilai 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp 1,2 triliun. Fee tersebut senilai Rp 12 miliar.

Diungkapkan Fahmi, uang itu telah diserahkan kepada Fayakhun. Penyerahan dilakukan sebanyak empat kali melalui anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta. (gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat