MENU TUTUP

12 Mantan Pemain Gugat PSPS Riau ke PN Pekanbaru

Kamis, 11 April 2019 | 21:32:15 WIB
12 Mantan Pemain Gugat PSPS Riau ke PN Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menggugat manajemen PSPS Riau terkait tunggakan gaji 12 mantan pemainnya, ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Gugatan dengan nomor 88/Pdt.6/2019/PN Pbr disampaikan langsung Kuasa Hukum APPI, M Agus Riza Hufaid. "Ya, kita (APPI) mendapatkan laporan dari pemain eks PSPS Riau menunggak DP (down payment) dan gaji pemain dua sampai tiga bulan," kata Agus Riza, Kamis (11/4) di PN Pekanbaru.

Dijelaskan Riza, gugatan ini merupakan upaya terakhir pemain dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan manajamen.

Pasalnya, para pemain dan APPI sudah mengupayakan menyelesaikan persoalan ini secara internal klub. Namun tidak ada jalan keluar. "Gugatan ini proses terakhir yang kita upayakan. Karena sebelumnya, pemain sudah membicarakan ke internal, lalu melaporkannya ke APPI," tuturnya.

Pihaknya juga sudah mencoba mengkonfirmasi langsung ke manajemen PSPS terkait laporan pemain yang masuk ke APPI ini, hasilnya nihil. Bahkan pihaknya juga sudah tiga kali menyampaikan somasi sebagai langkah berikutnya. "Setelah somasi pertama tanggal 22 November 2018 lalu, PSPS Riau mengakui kelalaian tunggakan tersebut, dengan alasan kondisi keuangan, dan juga belum dibayarkannya subsidi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2," ungkapnya.

"Kita pun menyurati PT LIB, yang kemudian memberikan batas waktu kepada PSPS Riau segera melunasi gaji pemain, karena persyaratan bagi klub untuk mendapatkan subsidi, tidak boleh memiliki tunggakan gaji pemain," tuturnya.

Masih kata Riza, setelah upaya itu, baik PT LIB dan klub yang bersangkutan PSPS Riau tidak memberikan respon lebih lanjut. Bahkan, dengan tiga kali somasi yang diberikan, tetap tidak menemukan titik terang dan akhirnya menggugat ke PN Pekanbaru.
"Ada 12 pemain yang melapor ke kita, rata-rata menunggak selama dua bulan sampai tiga bulan dengan total materil tunggakan tersebut mencapai Rp498.500.000," sebut Riza yang didampingi Abanda Rahman, salah satu mantan pemain PSPS Riau.

"Nantinya, setiap surat, somasi maupun gugatan ini akan kita cc (teruskan) ke pihak terkait seperti, PT LIB, PSSI dan juga Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dalam gugatan ini, selain PSPS Riau, tiga pihak ini kita gugat semua," paparnya.

Manajemen PSPS yang dikonfirmasi ke Humas, Teza enggan berkomentar terkait gugatan ini. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat