MENU TUTUP

Beralih ASN, Ketua KPK Pastikan Gaji Pegawai tak Berubah

Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:39:15 WIB
Beralih ASN, Ketua KPK Pastikan Gaji Pegawai tak Berubah

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, akan memperjuangkan gaji pegawai KPK agar tetap sama, setelah berubahnya status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut Firli sampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8).

"Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan. Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama. Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain. Diewer-ewer itu ya gaji PNS. Ini loh gaji PNS begini. Itu jangan terulang dan tidak boleh dilakukan," kata Firli. 

Firli memastikan, hingga Agustus tahun ini, gaji pegawai masih tetap sama dan tidak ada perubahan. Ia, juga sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai masalah gaji itu. 

"Saya bicarakan. Jadi, ini supaya jangan ada kegaduhan," ujar Firli

Firli melanjutkan, bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN bukanlah rekrutmen di luar instansi lembaga antirasuah. Karena bila pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun.

"Maka tentu kawan-kawan berumur 36 tidak bisa masuk. Makanya PP-nya judulnya alih status," jelasnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan