MENU TUTUP

Beralih ASN, Ketua KPK Pastikan Gaji Pegawai tak Berubah

Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:39:15 WIB
Beralih ASN, Ketua KPK Pastikan Gaji Pegawai tak Berubah

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, akan memperjuangkan gaji pegawai KPK agar tetap sama, setelah berubahnya status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut Firli sampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8).

"Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan. Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama. Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain. Diewer-ewer itu ya gaji PNS. Ini loh gaji PNS begini. Itu jangan terulang dan tidak boleh dilakukan," kata Firli. 

Firli memastikan, hingga Agustus tahun ini, gaji pegawai masih tetap sama dan tidak ada perubahan. Ia, juga sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai masalah gaji itu. 

"Saya bicarakan. Jadi, ini supaya jangan ada kegaduhan," ujar Firli

Firli melanjutkan, bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN bukanlah rekrutmen di luar instansi lembaga antirasuah. Karena bila pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun.

"Maka tentu kawan-kawan berumur 36 tidak bisa masuk. Makanya PP-nya judulnya alih status," jelasnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid